PURBALINGGA – Lembaga Penyiaran Publik  Lokal (LPPL) Radio Suara Perwira  (RSP) 103 FM yang dahulunya bernama Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) serta merupakan radio penyiaran milik Pemerintah Kabupaten Purbalingga sudah genap 48 tahun mengudara di wilayah Purbalingga dan sekitarnya.  Sudah banyak program-program pemerintah yang diinformasikan melalui radio tersebut. Namun diusianya yang sudah semakin matang, perlu diikuti langkah-langkah dan terobosan serta kreatifitas juga mampu menarik minat pendengar.

“Untuk itu, atas Pemkab Purbalingga, saya  mengucapkan selamat, harapannya terus berjaya dan tetap  eksis serta pendengar semakin meningkat. Selain itu program-programnya juga semakinmenghibur serta semakin inovatif dan edukatif,”tutur Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat Silaturahmi dan Jumpa Fans dalam rangka Hari Ulang Tahun LPPL 103 FM Radio Suara Perwira ke- 48 di Pendapa Cahyana Minggu (25/9).

Menurut Wabup, RSP yang merupakan radio pelopor dan tertua di Purbalingga dalam peringatan HUT tidak hanya menjadi ajang seremonial saja, namun harus menjadi evaluasi dan instropeksi, apa yang sudah dan dikontribusikan untuk masyarakat.

“RSP yang merupaka radio pelopor dan tertua di Purbalingga di hari ulang tahunnya tidak hanya jadi ajang seremonial saja, namun jadi ajang evaluasi dan instrospeksi selama 48 tahun apa saja yang sudah dilakukan dan apa kontribusinya terhadap masyarakat,”pintanya.

Wabup menambahkan, saat ini banyak radio bermunculan serta persaingan di bidang penyiaran ketat, akan tapi ditengah perkembangan tersebut RSP tetap eksis ditengah masyarakat dan programnya juga ada peningkatan mulai dari dialog interaktif antara masyarakat dengan kepala daerah, talkshow, keagamaan serta informasi. Untuk itu, kedepan diperlukan langkah, inovasi serta terobosan baru dan juga kreatifitas dalam bidang penyiaran. Selain itu juga harus menarik dan membuat program yang ditunggu masyarakat serta perlu ada penyegaran.

Kabid Komunikasi dan Iformasi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Kabupaten Purbalingga Dinhubkominfo Eri Rusdi Wibowo menuturkan, bahwa dipandang dari kaca pemerintah LPPL Radio Suara Perwira,  sudah menyuarakan suara informasi public.

“ Karena berdasarkan hak atas mendengarkan informasi yang dijamin UU 45 pasal 20 f, maka setiap warga negara berhak berkomunikasi dan mendapatkan informasi dan RSP juga sering kali menyiarkan informasi dari pemerintah kabupaten seperti hallo bupati, wawancara serta talksohw dan sebagainya. Dan dari hari ke hari geliatnya semakin meningkat,”tuturnya.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan tahunan yang sudah lama tidak dilakukan. Selain untuk meningkatkan tali silaturahmi serta interaksi langsung antara penyiar dan pendengar. Kegiatan tersebut juga sebagai barometer pihaknya, walaupun ditengah perkembangan teknologi yang semakin canggih, namun masih banyak masyarakat yang menikmati dan membutuhkan keberadaan radio untuk memperoleh informasi terkait dengan pembangunan, pendidikan dan sekaligus hiburan. (Sukiman)