Bupati Tegaskan Gafatar Organisasi Terlarang
PURBALINGGA – Penjabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo menegaskan organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai ormas terlarang. Hal itu sejalan dengan langkah Pemerintah yang akhirnya memutuskan bahwa Gafatar adalah organisasi yang terlarang. Pelarangan itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012. “Gafatar dinyatakan sebagai ormas terlarang. Surat edaran akan segera kami kirim dalam Minggu…
