PURBALINGGA – Penjabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo menegaskan organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai ormas terlarang. Hal itu sejalan dengan langkah Pemerintah yang akhirnya memutuskan bahwa Gafatar adalah organisasi yang terlarang.  Pelarangan itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012.

“Gafatar dinyatakan sebagai ormas terlarang. Surat edaran akan segera kami kirim dalam Minggu ini kepada SKPD, BUMN, BUMD, FKUB untuk ditindaklanjuti dan diinformasikan kepada para pihak,” ujar Pj Bupati Budi Wibowo saat Rakor Lintas Sektoral di Operation Room Graha Adiguna, Rabu (13/1).

Rakor diikuti oleh Penjabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo, Danrem 071 Wijaya Kusuma Kolonel Inf Dwi Wahyu Winarto, Kapolres AKBP Anom Setyadji dan jajaran Forkominda yang lain. Rakor dilaksanakan guna membahas berbagai isu yang terjadi di Purbalingga termasuk persoalan ISIS dan Gafatar.

Bupati meminta dukungan dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) untuk menginformasikan pelarangan ormas Gafatar kepada masyarakat dalam berbagai pertemuan yang dilaksanakan. Bupati mengaku kecolongan terhadap berkembangnya ormas ini di Purbalingga, hingga menimbulkan sejumlah orang hilang.

Danrem Dwi Wahyu Winarto pada kesempatan itu mengatakan, sebanyak 24 warga asal Kabupaten Purbalingga dikabarkan menghilang sejak beberapa waktu lalu. Dari hasil penelusuran, mereka bergabung dengan Gafatar. Saat ini keberadaan mereka belum diketahui.

“Mereka menghilang, sengaja dihilangkan atau malah bersembunyi ini yang belum jelas. Namun memang analisa awal menyebutkan mereka bergabung dengan Gafatar,” terangnya.

Danrem mengatakan bahwa di Indonesia memang terdapat sejumlah aliran sesat. Kemungkinan orang yang berhasil direkrut tersebut adalah orang-orang yang tidak kuat iman dan mentalnya. Mereka dicuci otak sehingga bisa mengikuti aliran tersebut. “Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua untuk mengarahkan agar masyarakat tidak terjebak dalam aliran yang tidak sesuai ajaran yang benar,’ ungkapnya.

Warga yang hilang tersebut terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga warga masyarakat lainnya. Menurut data yang diterima di wilayah Korem 071 Wijayakusuma terdapat sekitar 40 warga yang menghilang dan bergabung dengan Gafatar.

“Yang terbanyak ya di Kabupaten Purbalingga. Di kabupaten lain di wilayah kami jumlah warga yang bergabung dengan Gafatar tidak sebanyak di Kabupaten Purbalingga,’ lanjutnya.

Danrem juga menegaskan bahwa sebenarnya Gafatar sudah dinyatakan terlarang. Awalnya organisasi ini memang berkembang melalui kegiatan sosial. Namun dibelakang itu menurutnya mereka memiliki motif lain.  Mereka memiliki program tersembunyi. “Termasuk memasukkan doktrin kepada anggotanya. Sehingga anggotanya tersebut bersedia dibawa pergi,” tuturnya.

Ditambahkan pihaknya sudah menginstruksikan kepada jajaran Dandim untuk turun ke bawah. Tujuannya untuk memberikan sosialisasi agar masyarakat tidak gampang terpengaruh dengan ajaran dan Ormas yang tidak benar.

Sementara itu Kapolres Purbalingga AKBP Anom Setiadji dalam kesempatan yang sama mengatakan pihaknya tidak bisa memproses secara hukum “penghilangan” warga oleh organisasi Gafatar. Pasalnya warga yang anggota keluarganya hilang dan bergabung dengan organisasi tersebut tidak pernah melapor ke polisi. “Kami juga melihat awalnya Gafatar bergerak di bidang sosial. Namun belakangan ada motif lain yang dilakukan. Terbukti banyak warga Purbalingga yang bergabung dengan Gafatar malah menghilang,’ tandasnya.

Hingga saat ini, lanjut Kapolres, di Purbalingga sedikitnya terdapat 24 warga yang menjadi anggota Gafatar dan menghilang. Mereka berasal dari sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Padamara 13 orang, Bukateja 9 orang, Kalimanah dan Rembang masing-masing 1 orang.

Sebelumnya diberitakan, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Purbalingga menghilang. Keduanya adalah Praptono Adi, Sekretaris Kelurahan (Seklur) Kembaran Kulon, Kecamatan Purbalingga yang sudah tidak pernah masuk kerja sejak beberapa bulan lalu, dan Widodo Panca Nugraha yang menjabat Kasubbag Rapat pada Sekretariat DPRD Purbalingga.

Widodo Panca Nugraha, diduga kuat bergabung dengan Gafatar dan saat ini  berada di Pulau Sumatera, tepatnya di Lampung. Saat ini, Kepala Sub Bagian Rapat DPRD Purbalingga ini, diduga sedang mengikuti kegiatan diklat khusus, yang digelar oleh Gafatar.

Sedangkan Pratono Adi, sebelum menghilang memang sudah mengajukan pengunduran diri dari PNS Purbalingga.

Sementara  seorang dokter PNS bernama dr Soelarso, warga Perumaha Bojanegara Kecamatan Padamara, Purbalingga juga dikabarkan menghilang. Menurut penuturan tetangganya, Purwanto, yang bersangkutan pergi ke Kalimantan menyusul anak dan istrinya yang sudah terlebih dahulu berada disana. “Mereka memang terindikasi kuat bergabung dengan Gafatar. Sebelum pergi mereka menjual rumah dan perabotannya,” jelasnya.(Hardiyanto)