Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1017 dan Nomor 2 Tahun 2024, pemerintah menetapkan tanggal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu 4...