Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengantarkan FK Metra Purbalingga menjadi penampil terbaik 1 dalam Festival Pertunjukan Rakyat FK Metra tingkat provinsi Jawa Tengah.
Ketua FK Metra Purbalingga Juwono mengatakan, saat ini banyak kasus terkait perlindungan anak. Baik itu kasus tindak asusila perkosaan, penelantaran hak anak maupun anak yang berhadapan dengan hokum. Oleh karena itu, UU Perlindungan Anak ini dijadikan tema besar atau pesan yang disampaikan melalui Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) Purbalingga pada babak final Festival Pertunjukan Rakyat yang digelar di Taman Menteri Supeno atau lebih dikenal Taman KB Semarang, pada Sabtu 21 Mei 2014.
Ada banyak kasus terhadap perempuan yang menonjol akhir-akhir ini yang membuat semua pihak merasa kuatir dan prihatin. Perlu adanya diseminasi terkait perlindungan terhadap anak maupun perempuan di Indonesia.
Ketua FK Metra Provinsi Jawa Tengah St.Sukirno mengatakan seleksi FK Metra sebelum final diikuti oleh 16 kabupaten/kota. Karena dari 36 kabupaten/kota di Jateng belum semuanya memiliki FK Metra.
Sukirno berharap, kepada SKPD yang akan mensosialisasikan program kerjanya dapat memanfaatkan FK Metra untuk menyampaikan pesan atau programnya kepada masyarakat.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Satriyo saat membacakan sambutan Gubernur mengatakan, seni tradisional sudah digunakan sejak lama untuk menggerakan massa atau rakyat. Seperti kentongan, ada sejumlah tabuh-tabuhan kentong bamboo yang menandakan berbagai isyarat seperti kebakaran, pencurian, aman dan lainnya. Gubernur juga berharap kesenian di Jawa Tengah tetap eksis seperti kesenian di Jepang maupun Korea.
Dari pelaksananaan babak Final Pertunjukan Rakyat tersebut, keluar sebagai penampil terbaik 1 FK Metra Purbalingga dengan calung Banyumasan, juara II Surakarta dengan seni ketoprak dan juara III FK Metra Grobogan dengan penampilan ketoprak.
Para juara mendapatkan uang pembinaan dan piagam. Juara I mendapatkan Rp. 7,5 juta, juara II Rp. 5 juta dan juara III Rp. 2,5 juta. (umang-kominfo)