PURBALINGGA  – Sebanyak tiga aparatur pemerintahan desa (pemdes) di Kabupaten Purbalingga mendapatkan santunan jaminan kecelakaaan kerja dan jaminan kematian program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Santunan ketiga aparatur tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga Tasdi dan Wakil Bupati Tiwi kepada ahli warisnya di Pendapa Dipokusumo, Selasa (2/3).

Ketiga perangkat desa yang mendapatkan santunan adalah almarhum Ruyono perangkat Desa Jingkang Kecamatan Karangjambu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas, sedangkan almarhum Sukaryo perangkat desa Kemangkon Kecamatan Kemangkon dan almarhum Sadir perangkat Desa Kasih Kecamatan Kertanegara karena sakit.

“Untuk Almarhum Ruyono, karena meninggal saat menjalankan tugas, maka BPJS ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar Rp61.199.620, karena yang bersangkutan meninggal dunia saat melaksanakan tugas. Sehingga diberikan jaminan kecelakaan kerja serta santunan kematian. Sedangkan untuk kedua perangkat desa meninggal dunia karena sakit masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp24.286.977,”jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Bakti Mahendra Putra.

Kepala Bapermasdes Kabupaten Purbalingga Imam Wahyudi, mengatakan, pada tahun 2016 seluruh perangkat desa, dari mulai kepala desa hingga seluruh perangkatnya sudah dicover jaminan social BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut memberi perlindungan berupa manfaat dan layanan kepada peserta yang mengalami cacat dalam kecelakaan kerja. (Sukiman)