PURBALINGGA  – Komitmen Bupati Purbalingga Tasdi untuk menerapkan kedisiplinan bagi para pegawainya terus berlanjut. Inspeksi mendadak (Sidak) apel pagi pun terus dijalankan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak akhir 2015 lalu.

Meski demikian, penerapan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)  atau PNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga  yang didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Enam Hari Kerja bagi ASN di jajaran pemkab Purbalingga, ternyata masih banyak dilanggar. Hal itu, terungkap dari sidak apel pagi yang dilakukan oleh Bupati  di  Sekretariat DPRD atau Setwan, Senin  (1/8).

Hasilnya dari 41 pegawai yang ada di Setwan, hanya 22 pegawai yang mengikuti apel pagi di halaman Setwan. Sisanya, tak ikut apel dengan berbagai alasan. Sebagai efek jera, Bupati langsung memberikan sanksi teguran kepada PNS  yang terlambat mengikuti apel pagi.  PNS  tersebut, hadir ke kantor Setwan setelah apel pagi, yang dipimpin langsung oleh bupati.

Ada empat PNS yang “disetrap” atau disanksi oleh bupati dengan mengikuti apel susulan di tengah terik matahari pagi. PNS diminta apel pagi susulan menghadap matahari. Selain itu, empat PNS tersebut juga diberi sanksi untuk menghafalkan Panca Prasetya Korpri.

Kabag Umum Setwan Wahyu Ekonanto mengatakan, PNS yang  tidak hadir dalam apel pagi tersebut, memiliki berbagai alasan. Diantaranya, memang terlambat masuk kerja, dinas luar dan melaksanakan tugas pelayanan pimpinan. “Hanya ada 10 PNS yang tidak ikut apel. Sedangkan, sisanya merupakan THL (tenaga harian lepas-red),” ujarnya.

Sebelum, disidak kedua oleh bupati, beberapa waktu lalu kantor Setwan juga sempat disidak oleh bupati. hasilnya, saat itu hampir 100 persen pegawai di Setwan hadir apel pagi. Bupati juga memberikan apresiasi khusus kepada Kantor Setwan, karena hal itu.

“Setwan dan Setda sebagai bagian dari pusat pemerintahan di Purbalingga harus konsisten menerapkan aturan apel pagi. Sehingga menjadi contoh bagi SKPD lainnya,” tandas Bupati saat mengakhiri apel pagi. (Hardiyanto)