PURBALINGGA – Bupati Purbalingga mengancam bagi toko modern berjaringan dan supermarket di wilayah Kabupaten Purbalingga yang tidak menyediakan produk lokal usaha kecil mikro menengah (UMKM) izin oeprasionalnya tidak akan diperpanjang. Bagi toko yang akan memperpanjang ijin operasinya harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan, yakni harus ada produk UMKM Purbalingga minimal 20 persen.
Hal tersebut dikatakan Bupati Purbalingga Tasdi saat bersilaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purbalingga yang dihadiri pimpinan FKPD, OPD dan para tokoh agama Islam di Pendopo Dipokusumo Senin (24/10). Menurutnya, keberadaan toko modern berjaringan harus dapat mewadahi produk local UMKM Purbalingga. Pasalnya, selama ini kendala UMKM salah satunya ada di sector pemasaran. Untuk itu, bagi toko yang akan memperpanjang ijin operasinya harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, kebijakan tersebut juga merupakan untuk mewujudkan bela beli Purbalingga
“Jadi kalau mau membela produk Purbalingga harus membeli produk Purbalingga dan kita akan memulai dari batiknya terlebih dahulu selanjutnya makanan dan air minumnya,”jelasnya.
Bupati menambahkan, untuk semua OPD baik kabupaten, kecamatan hingga desa setiap ada acara wajib menyediakan produk dari Purbalingga begitu juga untuk konsumsi air minum untuk acara rapat-rata harus menggunakan produk dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan tidak boleh ngedrop merk-merk lain. Begitu juga bagi toko-toko modern yang ada di Purbalinga juga wajib menyediakan air minum kemasan dari PDAM dan produk UMKM dari Purbalingga minimal 20 persen.
“Alfamart, Indomart juga harus menyediakan produk air minum PDAM, kalau tidak akan kami tutup, dan tidak akan saya ijinkan untuk perpanjangannya. Selain itu, toko modern tersebut juga diwajibkan menyediakan produk UMKM Purbalingga seperti sapu, kerajinan dari tempurung dan produk lainnya minimal 20 persen dari barang-barang pabrik,”jelasnya.
Menurut Bupati, kebijakan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam membangun ekonomi kerakyatan di Kabupaten Purbalingga serta komitmen untuk melestarikan UMKM juga bertujuan untuk meningkatkan perekonomian rakyat.
Selain itu, mulai 1 Januari 2017 UMKM yang ada di purbalingga juga akan diberi modal atau pinjaman bunga murah tanpa agunan, hal tersebut agar nanti UMKM menjadi mitra pemkab, sehingga setiap pemkab ada acara/kegiatan baik dinas, kecamatan dan desa harus menggunakan makanan khas purbalingga. Bagi yang tidak mengunakan akan dijadikan temuan serta mengembalikan anggaran yang sudah digunakan. (Sukiman)