PURBALINGGA – Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Purbalingga terus gencar melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada kalangan pemerintah, swasta dan stakeholder lainnya. Seperti dilakukan Selasa (17/11), melalui kegiatan Seminar Pemberdayaan Masyarakat di Lembaga Swasta dan Pemerintah, BNN kabupaten Purbalingga memberikan sosialisasi program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Kami mengundang para Babinsa, Babinkamtibmas dan kalangan perbankan, agar kita bias bekerja bersama dalam penanganan P4GN khususnya di kabupaten Purbalingga,” kata Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP Edy Santosa di Operation Room Graha Adiguna komplek Pendapa Dipokusumo, Selasa (17/11).
Dalam berbagai kesempatan, Edy Santosa selalu mengingatkan seluruh komponen masyarakat akan pentingnya penyadaran bahaya penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya. Menurut Dia, Indonesia saat ini dalam situasi darurat narkoba.
Akibat penyalahgunaan narkoba, sedikitnya ada 40 sampai 50 orang mati dalam sehari. Sedangkan kerugian materi sudah mencapai Rp 63,1 triliun per tahun. “Dengan kondisi ini saya tegaskan, stop cuek terhadap problem penyalahgunaan narkoba. Karena sesungguhnya narkoba adalah musuh kita bersama. BNN dan Polri tidak akan mampu mengatasinya sendiri,” katanya.
Edy Santosa menyayangkan, ajakan untuk melakukan sosialisasi bersama para kepala desa belum mendapatkan respon yang menyenangkan. Menurutnya, komitmen terhadap pencegahan penyalahgunaan narkotika masih kalah empatinya dengan kalangan mahasiswa yang sudah banyak mengundang BNN melakukan sosialisasi.
“Kami berharap Babinsa dan Babinkamtibmas mampu membentengi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” harapnya.
Sementara, Dosen FISIP Unsoed Purwokerto Andi Ali Said Akbar juga menyatakan pentingnya kemitraan pemerintah dan masyarakat dalam P4GN. Menurutnya, kewaspadaan dan pengendalian yang efektif adalah ketika masyarakat dan pemerintah bekerjasama menurut kemampuan dan kewenangannya masing-masing.
“Pemuda harus kita selamatkan. Ormas harus ikut terpanggil melakukan penanganan masalah narkoba dan fungsi FKDM (forum kewaspadaan dini masyarakat-red) harus ditingkatkan,” jelasnya.
Lebih penting, lanjutnya, dalam penangakan bahaya narkoba, pemerintah harus focus pada wilayah rentan sebagai daerah pilot project.
Pembicara lainya, pengasuh Pondok Pesantren dan Panti Rehabilitasi Narkoba Nurul Ichsan Al Islami Desa Karangsari Kecamatan Kalimanah, Ustadz Achmad Ichsan Maulana mengaku siap menerima pecandu narkoba untuk menjalani rehabilitasi.
“Kami ditunjuk pemerintah sebagai IPWL (institusi penerima wajib lapor-red). Sehingga para Babinsa dan Babinkamtibmas dapat melapor kepada kami, sehingga pecandu khususnya yang sudah berusia 18 tahun keatas dapat direhabilitasi di tempat kami. Gratis,” katanya.
Dalam proses rehabilitasi, ustadz yang kini dikenal sebagai Ki Syurogodog El Kalimanah, menggunakan metode terapi rehabilitasi yang tergolong unik, yakni menggunakan terapi minum ramuan herbal yang terdiri dari campuran madu murni lebah hutan, kurma Azwar, kelapa hijau obat, rempah – rempah seperti kapulaga, kunyit, daun sirih merah dan daun paya.
Disamping itu, model terapi yang menjadi andalan Al Ustadz Achmad Ichsan serta membedakannya dengan tempat rehabilitasi lainnya adalah menggunakan terapi godog atau rebus. Terapi godog atau rebus ini diakukan sebagai langkah detoksifikasi dan usaha sekresi (untuk mengeluarkan) racun dari tubuh melalui keringat dengan cara tubuh pasien digodog dalam air panas yang telah dicampur dengan ramuan rempah-rempah disertai doa yang dilafadzkan secara terus menerus sepanjang proses terapi tersebut dilakukan.
“Terapi godog ini diberikan kepada setiap pasien selama 41 hari secara terus-menerus,” jelasnya.
Selain metode itu, dirinya juga memberikan terapi mandi malam-malam tertentu dan terapi lingkungan. (Hardiyanto)