Pemerintah Kabupaten Purbalingga tengah mempersiapkan implementasi Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online dan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes), hal ini dibahas pada rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan pada hari Jum’at 26 November 2021 di aula Inspektorat Kabupaten Purbalingga.
Rakor pembahasan Siskeudes Online dan Siswakeudes ini diikuti oleh tim teknis dari Ispektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga.
Pada rapat tersebut disepakati bahwa mulai minggu depan Siskeudes dan Siswakeudes sudah diimplementasikan secara online dan tahap berikutnya Dinpermasdes akan melaksanakan sosialisasi penggunaan Siskeudes Online kepada 224 Desa se Kabupaten Purbalingga. Rencananya sosialisasi akan dilaksanakan di Desa Serang Kecamatan Karangreja pada tanggal 6 dan 7 Desember 2021 mendatang.
Nanang Eko Wahyono selaku Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Purbalingga berharap, kedepan ada aplikasi untuk pengawasan pembangunan berbasis lokasi.
“Semua titik koordinat pembangunan dimasukan dalam aplikasi lengkap dengan penjelasannya dan masyarakat bisa melaporkan, mengadukan kondisi pembangunan yang berada di lokasi tertentu”, ujar Nanang.