PURBALINGGA– Pemerintah Propinsi (pemprop) Jawa Tengah pada tahun 2015 telah menetapkan besaran alokasi pupuk bersubsidi untuk kabupaten/kota. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian di Propinsi Jawa Tengah Tahun 2015. Berdasarkan PerGub tersebut, tahun ini Kabupaten Purbalingga mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi total sejumlah 33. 351 ton.
“Dari jumlah tersebut, pupuk bersubsidi yang alokasinya terbanyak adalah pupuk urea sebesar 16, 200 ton. Alokasi pupuk ZA 2, 650 ton, SP-36 2,400 ton, NPK 6,800 ton, dan pupuk organik 5,301 ton. Sedangkan alokasi pupuk subsidi meliputi pupuk untuk sektor partanian dengan sub sektor tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan,”tutur Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Dan Kehutanan (Dintanbunhut) Kabupaten Purbalingga Zainal Abidin, di kantornya Senin (26/1).
Menurutnya, dari jumlah tersebut, alokasi pupuk bersubsidi dirinci menurut kecamatan, jenis, jumlah, sub sektor dan sebaran bulanan yang yang ditetapkan dengan peraturan bupati (perbup) yang diterbitkan paling awal bulan Desember 2014. Sedangkan harga eceran tertinggi sudah ditetapkan dalam pergub.
“Untuk harga HET pupuk urea Rp 1.800 per kg, SP-36 Rp 2. 000 per kg, ZA Rp 1.400 per kg, NPK Rp 2.300 per kg dan pupuk organic Rp 500 per kg, saat ini perbup tentang kebutuhan dan HET pupuk bersubsidi sedang dalam proses. Sedangkan pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi kabupaten Purbalingga tahun 2014 sudah selesai ,”terangnya.
Menurutnya, keseluruhan alokasi pupuk bersubsidi telah mengalami dua kali perubahan.Untuk alokasi sebesar 27.887 ton, terealisasi 24.384 ton sehingga tersisa alokasi sebesar 3.504 ton.Untuk distribusi produsen pupuk bersubsidi di Purbalingga, ada dua produsen,yaitu Pupuk Sriwijaya dan PT Petrokimia Gresik. Pupuk Sriwijaya (Pusri) ada empat distributor dan PT Petrokimia Gresik dua distributor.
Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Ketahanan Pangan (BPPKP) Kabupaten Purbalingga Lily Purwati mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan gerakan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhuan Kelompok Tani (RDKK) RDKK.
“Gerakan penyusunan RDKK dimulai dari bulan Januari, di kelompok tani dimulai bulan Pebruari, serta di gabungan kelompok tani (Gapoktan) bulan Maret. Sedangkan penyusunan RDKK untuk masa tanam (MT) April Maret Tahun 2016 mendatang,”tuturnya. (Sukiman)