PURBALINGGA  – Dengan jumlah penduduk hampir mencapai 900.000 jiwa serta fasilitas kesehatan mulai Rumah Sakit Umum (RSU) baik swasta mapun negeri  berjumlah  tujuh RS dan 22 Pusat Kesehatan Masyarakat  (Puskesmas). Namun, saat ini Kabupaten Purbalingga  hanya memiliki 675 tempat tidur/bed. Sehingga berdasarkan badan dunia yang mengurusi kesehatan atau World Health Organization (WHO) rasio atau perbadingan jumlah penduduk yang idela adalah 1000 penduduk dengan satu bed.

“Secara exiting, kondisi RS baik milik swasta maupun pemrintah di Purbalingga jumlah tempat tidur/bed pasien kurang lebih hanya 675 buah. Padahal penduduk Purbalingga saat ini hampir mencapai hampir 900.000 jiwa sehingga menurut aturan WHO yang kemudian diterjemahkan dalam Undang- Undang (UU) Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) seharusnya per 1000 penduduk minimal ada satu bed pasien,”jelas Bupati Purbalingga Tasdi saat meresmikan RS Siaga Medika Purbbalingga Selasa (2/8).

 Bupati menambahkan, bahwa jumlah penduduk Purbalingga yang hampir mencapai 900.000, semestinya pemerintah harus menyediakan 900 bed, dan sampai hari ini baru ada 675 bed . Jumlah tersebut dikontribusikan dari RS dan Puskesmas yang ada di Purbalingga.

“Dengan demikian angka 900 bed yang dibutuhkan baru ada 675  dan masih kurang 225, karena di RS yang ada, satu kamar ada tiga atau empat bed sehingga masih kurang 225. Idealnya memang harus begitu, sehingga wajar selama ini, masih ada keluhan dari masyarakat, dimana ketika lagi musim banyak penyakit, kadang-kadang ada yang belum tertampung, karena memang daya tampung RS baik negeri maupun swasta di Purbalingga semua belum mencukupi,”jelasnya.

Dengan resminya penggunaan RS Siaga Medika Purbalingga yang menyediakan 150 bed pasien, bupati berharap, kehadiran RS tersebut dapat berkontribusi memenuhi kekurangan 225 bed. Selain itu, kedepan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengharapkan  ada intensifikasi maupun ekstensifikasi dari RS yang sudah ada atau ada yang mau mendirikan RS baru serta pihaknya terbuka, sepanjang  memenuhi aturan hukum, aturan main serta prosedur yang berlaku.

“Kami terbuka bila ada yangmau mendirikan RS di Purbalingga,  yang penting kuncinya harus rule of the law atau tunduk terhadap aturan hukum dan rule of the track atau sesuai prosedur dan kebijakan-kebijakan Pemkab Purbalingga juga rule of game atau aturan main/ teknisnya dan  tunduk pada aturan yang ada di Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI),”terangnya.

Dengan diresmikannya RS Siaga Medika Purbalingga tersebut, Bupati berharap, berharap agar RS untuk memberi arti bagaimana memberikan layanan yang bermutu di Purbalingga tanpa diskriminasi dan ikut mengatasai persoalan kemiskinan di Purbalingga artinya ikut melayani  orang-orang miskin. Selain itu, karena Purbalingga termasuk zona  yang rawan bencana, manakala terjadi bencana,  semua RS di Purbalingga harus bersama-sama bersinergi dengan pemerintah untuk ikut mengatasi bencana, sehingga sinergi dengan Pemkab harus menjadi kunci.

Sedangkan salah satu misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga dari tujuh misi yang sudah diagendakan serta  laksanakan adalah membangun sumber daya manusia ( SDM) melalui peningakatan derajat pendidikan dan kesehatan. Dan dalam Anggaran Penerimaan Dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016 Kabupaten Purbalingga pihaknya tidak main-main dengan permasalahan kesehatan dan masuk pada prioritas setelah anggaran pendidikan. Sedangkan anggaran kesehatan terbesar di Purbalingga setelah anggaran pendidikan,karena pihaknya ingin konsen membangun SDM dari dua sisi, yaitu sisi pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian kesehatan merupakan kebutuhan yang harus dilaksanakan untuk melayani masyarakat Kabupaten Purbalingga dari desa sampai dengan kota. (Sukiman)