PURBALINGGA – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Purbalingga, diperlukan ketahanan keharmonisan keluarga terutama khususnya Wanita. Sekretaris Bappeda, Umar Faozi mengatakan kasus perceraian di Purbalingga sebanyak 882 kasus. 63,09 persen penggugat dari kalangan wanita dan sisanya 36,91 persen cerai talak.
“Rata-rata usia perceraian relative masih muda dengan umur pernikahan mmasih muda yakni 0-10 tahun,” kata Umar saat membuka worshop disemenisasi penguatan ketahanan keluarga, Kamis (10/11).
Fenomena ini juga ditunjang oleh tingginya pernikahan usia dini, data dari Pengadilan Agama disebutkan permohonan dispensasi nikah selama 5 tahun terus meningkat. Tahun 2014 sebanyak 104, tahun 2015 naik menjadi 124 dan sampai Oktober 2016 sudah mencapai 101 orang.
“Dengan adanya workshop peningkatan kualitas keharmonisan keluarga diharapkan dapat berkontribusi terhadap keutuhan suatu keluarga,” kata Umar.
Sedangkan Kabid SPF Dinas Kesehatan Purbalingga, Sri Haryanto Purwandono mengatakan workshop diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari organisasi pemerintah daerah dan organisasi wanita. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dalam meningkatkan keharmonisan keluarga agar lebih erat dan sehat baik fisik maupun spiritual.
“Pematari ada 3 narasumber yakni Dr. Naqiah, penelitian LPPM STAIN Purwokerto dengan materi profil perceraian Kabupaten Purbalingga Tahun 2015,” kata kata Sri Haryono.
Kemudian Dyah Retna Puspita, M.Hum, penelitia LPPM Unsoed, dengan materi ketahanan keluarga dalam sudut pandang agama. Serta Wiwin Muchtar Wiyono, SH,M.Hum, Dosen Fakultas Hukum UNWIKU dengan materi peranan wanita dalam penguatan ketahanan keluarga. (Sapto Suhardiyo)