TIMESINDONESIA, PURBALINGGA – Penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Purbalingga, mendapat pelatihan internet gratis oleh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Mentari Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga.
Rumah sederhana yang berada di desa Bandingan RT 26 RW 12 kecamatan Kejobong, mendadak ramai dipenuhi para peserta diklat sehari Pelatihan dan Penggunaan Internet Sehat dan Maksimal, Minggu (20/3/2016).
Ada sekitar 30 penyandang disabilitas khusus tuna daksa atau cacat anggota tubuh yangmengikuti acara ini.
Menurut Ketua KIM Mentari Ghofur Wahyudiono, acara yang diselenggarakan secara swadaya ini adalah sarana untuk mengenalkan dan melatih para penyandang disabilitas terkait internet Ini adalah acara pelatihan kali kedua sejak KIM Mentari berdiri tahun 2015 yang lalu.
“Pelatiihan internet kali kedua ini lebih ditekankan pada pembuatan akun media sosial, blog dan website, dengan maksud agar mereka lebih dapat menggunakan internet, bisa bersosialisasi lewat dunia maya dan bisa mendapatkan nilai tambah penghasilan dengan sistim jual beli online” jelas Ghofur.
Ghofur menambahkan, untuk pelatihan kali ini, jumlah peserta dibatasi mengingat jumlah mentor dan fasilitas seperti laptop dan komputer yang tersedia juga terbatas. “Untuk sementara ini masih kami dampingi, Insya Allah untuk kali ketiganya kami usahakan para peserta sudah bisa mandiri menggunakan internet,” ucapnya.
Salah satu peserta, Iis Rianti dari Desa Jetis kecamatan Kemangkon menuturkan pelatihan ini membuatnya mengenal seluk beluk perdagangan online. “Insya Allah nanti kalau saya sudah lancar menggunakan internet, saya akan berjualan online” akunya.
Liarto selaku Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Purbalingga berharap kepada pemerintah daerah untuk menggelar pelatihan serupa atau membantu penyediaan fasilitas komputer dan internet agar semakin banyak anggota PPDI yang mengikuti pelatihan.
Sementara itu Kepala Dinhubkominfo Kabupaten Purbalingga melalui Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Baryati SKom mengapresiasi acara yang diselenggarakan oleh KIM Mentari Kecamatan Kaligondang.
“Kami juga menghimbau agar penggunaan akses internet harus dilakukan dengan bijak sesuai Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, supaya niat baik ini juga berbuah manfaat yang baik pula,” terangnya. (Edi Siswanto)