PURBALINGGA – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM (Energi dan Sumberdaya Mineral) memastikan masih menutup pos pendakian Gunung Slamet (3.428 m dpl). Status Gunung Slamet masih Level II (Waspada), dan melarang aktifitas pendakian pada radius dua kilometer dari kawah gunung. Akibat penutupan tersebut, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Dinbudparpora) Purbalingga sejak Januari 2015 belum mendapat PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari pos pendakian di Bambangan satu rupiah pun.
Kepala Bidang Pariwisata Dinbudparpora Purbalingga, Ir Prayitno, M.Si mengungkapan, target PAD dari pos pendakian tahun ini Rp 14 juta, dan hingga saat ini belum ada pendapatan satu rupiah pun. Dinbudparpora masih menutup pos pendakian Gunung Slamet di Dukuh Bambangan, Kecamatan Karangreja, hingga waktu yang belum ditentukan.
“Demi keselamatan pendaki atau wisatawan, kami tetap mematuhi keputusan PVMBG untuk menutup seluruh aktivitas pendakian ke puncak Gunung Slamet. Disisi lain Pemkab harus menerima konsekuensi tidak ada pendapatan dari pos pendakian tersebut,” kata Prayitno, disela-sela memantau pos pendakian Bambangan, Rabu (24/6).
Prayitno mengungkapkan, dampak penutupan itu secara ekonomi tidak saja hanya pada PAD saja, namun aktivitas ekonomi warga yang mengandalkan berjualan dari para pendaki juga tidak mendapat penghasilan apapun. Biasanya, kedatangan para pendaki atau wisatawan akan membuat warung makan di sekitar pos Bambangan ramai. Begitu pula dengan penitipan kendaraan sepeda motor atau mobil. “Praktis, warga yang biasanya berjualan makanan, sudah hampir satu tahun lebih tutup dan memilih untuk bertani dan sebagian lainnya bekerja serabutan,” ujarnya.
Dijelaskan Prayitno, pendakian Gunung Slamet mulai ditutup pada 10 Maret 2014. Saat itu PVMBG menaikan status gunung dari Level I (normal) ke level II (Waspada). Kemudian pada 30 April 2014 status gunung naik menjadi Level III (Siaga), dan pada 12 Mei 2014 diturunkan kembali menjadi Level II. Lagi-lagi pada 12 Agustus 2014 tingkat aktivitas Gunung Slamet dinaikan kembali menjadi Level III. Status Gunung Slamet kembali ke Level II (Waspada) mulai 5 Januari 2015 hingga saat ini.
“Dengan penutupan sejak Maret 2014, praktis target PAD tahun itu sebesar 10 juta tidak terpenuhi. Sejak Januari 2014 hingga hari penutupan 10 Maret 2014, hanya mendapat pendapatan Rp. 3.424.000,-. atau setara dengan sekitar 856 pendaki yang naik para periode itu,” katanya.
Wisata Tetap Aman
Prayitno menambahkan, meski status Gunung Slamet masih Waspada, namun aktivitas pariwisata di Purbalingga kecuali pendakian gunung masih tetap aman. Wisatawan tidak perlu takut untuk berwisata ke Purbalingga. Desa wisata Serang Karangreja saja yang berada dibawah kaki Gunung Slamet atau sekitar enam kilometer dari pos Bambangan, tetap aman, apalagi sejumlah destinasi wisata yang ada berada jauh dari pendakian itu. “Daya tarik wisata seperti Owabong, Goa Lawa, Sanggaluri Park, Taman Wisata Purbasari Pancuranmas, Monumen Tempat Lahir Soedirman dan sejumlah desa wisata lain, semuanya tetap aman. Pengunjung tidak perlu was-was apalagi takut,” tambah Prayitno.
Tidak Panik
Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Purbalingga, Priyo Satmoko, SH yang dihubungi terpisah mengatakan, berdasarkan laporan PVMBG aktivitas kegempaan Gunung Slamet masih terjadi. Dari pengukuran deformasi dan geokimia, Gunung Slamet masih berpotensi bahaya terjadinya erupsi. Potensi erupsi ini berupa aliran lava, awan panas, lahar hujan dan berpotensi hujan abu lebat atau lontaran batu (pijar) mulai sekitar kawah hingga radius dua kilometer dari pusat erupsi. Sedang wilayah diluar 2 kilometer hingga 8 kilometer dari pusat erupsi merupakan kawasan yang berpotensi terlanda hujan abu dan berpotensi terlanda lahar pada sungai-sungai yang berhulu di Gunung Slamet.
“Masyarakat di sekitar Gunung Slamet diharap tetap tenang tidak terpancing isu-isu tentang erupsi gunung,” pinta Priyo. (y)