PURBALINGGA INFO, Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan penandatanganan kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN). Kegiatan juga dilakukan bersama 17 Pemerintah Daerah di Indonesia yang bertempat Auditorium Mayjen TNI, dr. Roebiono Kertopati, BSSN di jalan H. Mukhtar, Depok Jawa Barat, Rabu (24/8/2022).
Plt. Sestama BSSN, YB Susilo mengatakan penggunaan sertifikasi elektronik merupakan salah satu amanat penyelenggaraan Sistem Pemerintah Elektronik (SPBE). Selain itu dengan adanya perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) maka penting untuk melakukan transformasi digital dalam penerapan SPBE.
” Penggunaan TIK menjadi titik poin dalam memberikan layanan masyarakat yang efektif, efisien dan akuntabel dan tidak berbelit-belit. Untuk itu perlu didukung dengan sistem keamanan informasi sebagai jaminan keamanannya,” ujarnya.
YB. Susilo mengatakan sertifikat elektronik juga berkontribusi pada penghematan anggaran negara sebesar Rp 1,5 Triliun yang meliputi pada aspek penggunaan dan aspek fungsi. BSSN juga mempunyai target tahun 2024 harus memiliki sertifikat elektronik.
” 18 Pemda yang telah menandatangani nya dapat mengimplementasikan butir yang sudah ditandatangani sehingga bisa berkesinambungan dan berjalan dengan baik, ” ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti mengatakan akan segera menindaklanjuti kegiatan tersebut. Yakni dengan segera mengusulkan admin verifikator sertifikat elektronik ke BSSN yang nantinya menjadi admin verifikasi sertifikat elektronik di Purbalingga. Kemudian melakukan pelatihan bagi para OPD terkait digitalisasi tanda tangan elektronik.
” Kita menargetkan akhir tahun 2023 semua ASN sudah mempunyai sertifikat elektronik dan penggunaan sertifikat elektronik untuk surat menyurat,” tambahnya. (dy)