Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga berkomitmen menuju pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Sridadi saat menyampaikan sambutan pada acara interviu SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dari Kemenpan RB, Kamis (26/8/2021) yang diadakan secara virtual di Gedung A Setda Purbalingga.
Sridadi mengatakan, Kominfo siap untuk menjadi fasilitator melalui perannya agar Pemkab Purbalingga Purbalingga lebih akuntabel dan transparan lagi. Menurutnya, peran Dinkominfo selama ini banyak memfasilitasi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam membangun infrastruktur yang memudahkan masyarakat memperoleh layanan birokrasi dari Pemkab Purbalingga.
“Kominfo mendukung Pemkab Purbalingga untuk mewujudkan Pemerintahan yang akuntabel dan transparan denga bersinergi dengan OPD yang ada d lingkungan Pemkab Purbalingga,” kata Sridadi.
Ada beberapa OPD yang mengikuti interviu tersebut di antaranya adalah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinpendukcapil Purbalingga, M. Fathurahman menjelaskan instansinya terus melakukan perubahan dan pengembangan yang memudahkan masyarakat dalam menerima layanan. Khususnya pada masa Pandemi ini, Dinpendukcapil melakukan terobosan inovasi agar masyarakat tidak berkerumunan untuk datang ke kantor Dinpendukcapil guna mengurus kependudukan.
“Pandemi ternyata ada hikmah dan berkahnya. Yaitu kami melakukan layanan melalui aplikasi yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan mereka hanya dengan rebahan saja,” ujarnya.
Asesor dari Kemenpan RB, M. Bahrul Ulum menuturkan, Purbalingga diberi kesempatan hingga Selasa mendatang untuk melengkapi dokumen yang masih kurang. Dirinya juga meminta kepada Pemkab Purbalingga untuk jangan ragu meningkatkan level dari indikator ketika Pemkab Purbalingga sudah merasa layak untuk naik level.
“Silakan untuk dilengkapi dokumen yang masih kurang sampai selasa. Dan kalau memang sudah merasa naik level ya dinaikkan saja levelnya,” pungkasnya. (LL/ Kominfo).