PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto menegaskan, selama ini dirinya tidak tinggal diam atas nasib yang menimpa Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang mengabdi di seluruh sekolah di Purbalingga. Bupati bahkan sudah menyiapkan alokasi dana hingga Rp 6 miiar untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Hal itu disampaikan Bupati dalam audiensi dengan perwakilan Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Purbalingga, di Pringgitan Pendapa Dipokusumo, Senin (16/3).
“Saya juga prihatin dengan nasib mereka. Kami usahakan dan segera bergerak, utamanya dalam hal peningkatan kesejahteraan. Tapi kalau untuk menjadikan mereka CPNS itu tidak mungkin. Karena aturan dari pusat tidak mungkin saya langgar,” katanya didepan 10 perwakilan GTT dan PTT yang diketuai Abas Rosadi.
Untuk peningkatan kesejahteraan tersebut, beberapa mekanisme akan dilakukan. Pertama, pihaknya harus mendapatkan data valid seluruh GTT dan PTT. Karena itu, dia meminta agar Dinas Pendidikan (Dindik) dan FHGTK Purbalingga berkoordinasi agar data itu segera jadi.
“Mekanisme pendataannya saya serahkan ke Dindik dan forum. 1 April, Bupati dan Sekda sudah mendapatkan data tersebut,” katanya.
Setelah mendapat data tersebut, pihaknya akan merapatkan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengetahui kemampuan anggaran pemkab guna bisa mengalokasikan anggaran untuk keperluan tersebut. Setelah itu, terkait aturan, pihaknya juga akan merapatkannya dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bagian Hukum dan HAM Setda.
“Dengan demikian, aturan penambahan kesejahteraan bagi mereka jelas. Saya juga minta bantuan DPRD untuk ini,” katanya.
Sekda Purbalingga Imam Subijakto mengatakan, sebenarnya tahun ini Pemkab sudah mengalokasikan Rp 6 miliar untuk penambahan kesejahteraan GTT-PTT tersebut sesuai dengan jumlah data 2014. Namun tahun ini belum bisa direalisasikan karena jumlah mereka sudah bertambah.
“Jika tetap dicairkan, mereka yang tidak terdata tidak akan mendapatnya. Untuk penambahan kesejahteraan Rp 100 ribu-Rp 150 ribu per orang saja kami membutuhkan Rp 6 miliar. Dengan tambahan data tentunya anggaran yang digunakan akan bertambah besar,” katanya.
Kepala Dindik Purbalingga Tri Gunawan Setiadi mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi dan mengakomodasi tuntutan para guru sejalan dengan aturan yang berlaku. Terkait penambahan kesejahteraan, Dindik akan langsung bergerak sesuai instruksi Bupati.
“Untuk yang lainnya seperti mendapatkan NUPTK atau bahkan pengangkatan CPNS, itu sudah ranah pusat. Meskipun demikian, kami siap memfasilitasi tuntutan para WB dan bersurat ke sana,” katanya.
Anggota DPRD Purbalingga Sunarko mengatakan, jika untuk kesejahteraan masyarakat, DPRD akan ikut memperjuangkannya. Dewan akan mendukung apa pun langkah Pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan wiyata bakti tersebut.
Sebelumnya, seribuan GTT dan PTT kependidikan menggelar orasi di stadion Goentoer Darjono Purbalingga sejak pukul 09.00. Secara bergantian, mereka kemudian berorasi memperjuangkan nasib mereka.
Ketua Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Purbalingga Abas Rosadi mengatakan, kesejahteraan mereka saat ini sangat rendah. Untuk guru honorer saja yang mencerdaskan anak Purbalingga banyak yang diberi honor Rp 150 ribu-Rp 200 ribu tiap bulan.
Di samping itu, mereka juga tidak bisa mendapatkan sertifikasi karena tidak memiliki NUPTK yang dipastikan mustahil memperolehnya. Kemudian dengan adanya UU No 5 tahun 2015 tentang ASN, keberadaan mereka semakin terancam tidak diakui karena tidak memiliki payung hukum.
“Kami hanya mendapat upah dari BOS yang jumlahnya sangat sedikit. Ikut BPJS yang level paling rendah saja kami kesulitan. Kami ingin tahu kejelasan nasib kami dan minta solusi oleh pemerintah,” katanya.
Aparat keamanan gabungan dikerahkan untuk mengawal mereka. Sejumlah perwakilan kemudian diajak beraudiensi dengan Bupati di Pendapa Dipokusumo untuk menyuarakan tuntutan mereka. Sementara perwakilan melakukan audiensi, pukul 11.00, mereka kemudian bergerak ke Alun-alun Purbalingga tepatnya di depan gerbang Pendapa Dipokusumo. (Hardiyanto)