Soal APK Melanggar, Satpol PP Tunggu Sprin Bupati
PURBALINGGA – Soal penanganan alat peraga kampanye (APK) melanggar yang belum dilakukan penanganan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Purbalingga tinggal menunggu surat perintah (sprin) dari Bupati Purbalingga. Sesuai kewenangannya, penindakan yang dilakukan Satpol PP bersama tim kampanye pasangan calon dan Panwaslu harus dilakukan sesuai prosedur. “Penindakan terhadap APK yang melanggar harus memenuhi…
