Semua SK Harus Tertandatangani Sebelum 27 Juli
PURBALINGGA – Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga akan berakhir 27 Juli 2015. Untuk itu, Bupati Sukento Rido Marhaendrianto meminta semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera mengajukan Surat Keputusan dan sebagainya ke Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Purbalingga dalam waktu dekat ini. “Di meja kerja saya sudah tidak ada konsep…
