PURBALINGGA – Pada tahun anggaran 2017 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga akan mengalokasikan anggaran Perusahaan Daerah (Persuda) Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama (Puspahastama) sebesar Rp1,2 miliar. Selain untuk mengatasi fluktuasi harga pangan terutama beras dan gabah petani ketika musim panen tiba, perusda tersebut juga diminta tidak hanya mengelola masalah beras, karena sejak didirikan, filosofi perusda tersebut tidak hanya mengurusi satu komoditas saja, akan tetapi komoditas lainnya seperti jagung, kedelai dan komoditas pertanian lainnya.
“Puspahastama tidak hanya mengelola masalah beras saja, dahulu filosofi Puspahastama tidak hanya mengurusi satu komoditas yaitu beras saja, namun komoditas lainnya seperti jagung, kedelai dan komoditas pertanian lainnya, jadi tidak hanya beras saja namun berbagai produk pertanian. Harapan saya kedepan Puspahastama harus hadir ketika panen melimpah, harga-harga komoditas tersebut harus turun,”pinta Bupati Purbalingga saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Tingkat Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 di ruang Ardilawet Kamis (10/11).
Menurut Bupati, fluktuasi harga yang terjadi di Indonesia sebagai negara agraris, akan tetapi permasalahan pangan mengalami naik turun harga, seperti daging saja masih kurang. Rumput di wilayah Indonesia melimpah tapi tapi daging juga masih impor dari luar negeri, banyak sawah tapi banyak beras luar negeri masuk di Purbalingga. Sehingga permasalahan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah agar kedepan kemandirian pangan harus struggle.
“Kedepan kemandirian pangan harus struggle, karena ketahanan pangan mempengaruhi ketahanan bangsa dan negara, sehingga ketika negara kurang pangan maka negar ini akan kolaps,”ujarnya.
Namun sambung Bupati, pihaknya optimis bahwa Kabupaten Purbalingga untuk permasalahan produksi akan lebih meningkat. Seperti produktifitas padi yang tadinya panen setahun dua kali, kedepan dapat tiga kali panen. Pola tanam yang sebelumnya tidak beraturan saat ini sudah dengan metode jajar legowo dan pemupukan yang sebelumnya dengan bahan kimia-kimai saat ini sudah ada kolaborasi dengan pupuk organik. Bupati menjleaskan, untuk mengatasi permasalah fluktuasi harga pangan terutama beras dan lainnya sudah ada puspahastama. Rencananya, tahun 2017 perusda tersebut akan mendapat alokasi anggaran Rp1,2 miliar, anggaran tersebut nantinya untuk membeli beras guna membantu warga kurang mampu yang akan diberikan kepada setiap desa sebanyak 500 kilogram, setiap tahun ada 80 desa yang akan mendapatkan beras tersbut dalam program gerakan bersama rakyat gotong royong.
“Tahun depan saya akan alokasikan anggaran Rp1,2 miliar untuk membeli beras Puspahastama yang nantinya akan dilaksanakan pada gebrak gotong royong dengan membantu warga kurang mampu berupa beras 5 kilogram. Setiap desa akan mendaptkan 500 kilogram, nanti ada 80 desa setiap tahun dan Puspahastama yang menyuplai beras yang bagus berkualitas,”jelasnya.
Hal tersebut, kata Bupati adalah untuk membantu petani ketika paska panen, karena harga gabah sangat murah sehingga ada berbagai program pemerintah diantaranya serap gabah (sergap) petani, penyertaan modal untuk Puspahastama juga akan ditingkatkan. Bahkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Purbalingga yang jumlah kurang lebih 8.000 supaya diatur agar bisa membeli gabah/beras petani Purbalingga melalui Puspahastama.
“Saya berkeinginan agar setiap hari rakyat tidak mengkonsumsi beras-beras dari luar negeri, sehingga pidato-pidato nasinonalisme tidak hanya omong kosong, karena berbicara nasionalisme adalah mencintai produk sendiri,”ujarnya.
Selain itu, kata Bupati, Kabupaten Purbalingga tahun depan juga akan mencanangkan program Bela Beli Purbalingga yang saat ini Peraturan Bupati (Perbup)-nya tengah diproses, yakni mulai dari produk Purbalingga termasuk pangan harus menggunakan produk lokal Purbalingga dan hal tersebut bukan omong kosong, namun untuk mendukung program teresbut akan dialokasikan anggaran pada tahun 2017.
Sedangkan terkait dengan regulasi atau aturan dalam bidang ketahanan pangan sudah ada UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pemerintah untuk menyelenggarakan masalah pangan yakni ada tiga bagaimana pemerintah menyediakan ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan dan pemenuhann pangan, yang bermutu, berkuatlitas dan aman serta aspek gisinnya terpenuhi.
Dari aspek produksi terpenuhi apabila masalah produksi ada gerakan, atau dalam pertanian ada istilah gerakan sapta usaha tani mulai dari pemilihan benih unggul, cara mengolah tanah, irigasi, pola tanam, pupuk, pengendalian hama dan harga paska panen. Hal tersebut harus kuasai, karena beras salah satu aspek untuk mendukung ketahan pangan disamping pangan lainnya seperti jagung, kedelai, ubi dan lainnya. Dan di Purbalingga produksi beras tahun 2015 lumayan bagus ada surplus sekitar 63.000 ton beras, di tahun 2016 ditarget beras 252.152 ton GKG, atau menjadi beras sekitar 164.000 ton beras. Target beras Kabupaten Purbalingga tahun ini disamping target nasional terpenuhi, surplusnya meningkat. Untuk diversifikasi pangan, pihaknya meminta tidak hanya mengandalkan beras saja ,namun harus ada upaya lain seperti diversifikasi jagung, ubi, ganyong. (Sukiman)