PURBALINGGA  – Dengan telah diluncurkannya Kartu Purbalingga Pintar (KPP) di Kabupaten Purbalingga yang bertepatan dengan hari pendidikan nasional 2 mei 2016 lalu oleh Bupati Purbalingga di alun-alun Purbalingga. Dalam jangka lima tahun kedepan, di Purbalingga diharapkan tidak ada lagi anak yang tidak sekolah karena alasan ekonomi dan ketidak mampuan orangtua menyekolahkan anak-anaknya.

Menurut bupati, KPP bukan kartu mainan ataupun kartu domino. Sedangkan program pemerintah pusat melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diluncurkan Presiden Jokowi untuk membantu anak-anak yang sudah duduk bangku sekolah. Sedangkan KPP adalah untuk mengantar bagaimana agar anak-anak yang belum sekolah khususnya anak dari keluarga miskin agar dapat sekolah, baik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau khususnya pendidikan dasar.

Saat ini, jelas bupati, di Purbalinga masih ada anak usia 7-12 tahun kemudian anak usia 12-15 tahun yang seharusnya sekolah SD atau SMP, tapi masih banyak  yang tidak bisa sekolah karena alasan ekonomi dan alasan lainnya.

“Oleh karen itu kami buat kartu, yaitu Kartu Purbalingga Pintar. Kartu itu nanti akan diberikan kepada mereka,berdasarkan data riil yang berhak menerima, yang kondisinya benar-benar miskin untuk masuk SD akan bantu Rp 1 juta dan SMP Rp1,5 juta,”jelas Bupati Purbalingga Tasdi saat memberikan sambutan pada Resepsi Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kecamatan Kejobong Rabu malam (4/5).

Bupati berharap, dengan diluncurkan kartu tersebut, nantinya dana tersebut untuk bisa membeli peralatan menuju ke sekolah, seperti baju, tas, buku dan lain sebagainya, sehingga mengahantarkan anak yang tidak sekolah menjadi sekolah.

“Dengan hal tersebut lima tahun kedepan, di Purbalingga tidak ada lagi anak usia SD/SMP yang keleleran (terlantar/tidak terurus) tidak sekolah gara-gara tidak punya biaya,”tutur bupati.

Menurut bupati, dengan diluncurkannnya KPP, persolaan anak yang tidak bersekolah akan segera teratsi, karena itu yang menjadi komitmen pemerintahannnya bersama wakil bupati untuk berjuang mengentaskan masalah pendidikan di Kabupaten Purbalingga.

Bupati menambahkan, bahwa peningkatan pendidikan perlu dilakukan, karena indeks pembangunan manusia (PM)  Purbalingga belum sesuai yang diharapakan atau masih rendah. Sedangkan salah satu variable IPM adalah terkait masalah pendidikan. Saat ini, di Purbalingga masih ada rata-rata anak sekolah usia sekoah yang lamanya hanya 7,3 tahun, padahal program wajib belajar (wajar) pendidikan dasar (dikdas) sembilan tahun sudah berjalan, tapi kenyataannya, sampai hari ini, anak-anak di Purbalingga rata-rata  hanya sekolah 7,3 tahun saja.

Hal tersebut, menurut bupati, berpengaruh terhadap angka partisipasi kasar (APK) SD SMP di Purbalingga, karena masih banyaknya anak-anak yang seharusnya sekolah tapi tidak sekolah baik SD maupun SMP.

“Oleh karena itu, para pemangku kepentingan, mulai dari kepala Dindik, camat, kepala UPT Dinsik hingga kepala desa (kades) untuk  semuanya harus  saeyeg saeko proyo melaksanakan gerakan ini, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang tidak sekolah gara-gara tidak punya biaya baik masuk SD maupun SMP. Ini tidak hanya tanggungjawab dinas terkait saja, akan tetapi menjadi gerakan masyarakat, gerakan seluruh komponen masyarkat di Purbalingga sehingga kita bersimbiosis mutualisme untuk mewujudkan Purbalingga yang sesuai harapan yang sejahtera dan berakhlakul kharimah,”tuturnya. (Sukiman)