PURBALINGGA –  Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adyaksa Ke-56 Tahun 2016, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga di Kantor Rupbasan Purbalingga Senin (18/7) memusnahkan barang bukti (BB) berupa 110 botol minumaan kerasd (miras) dengan berbagai merk, satu set kunci letter T dan satu paket diduga metafenamina seberat kurang lebih o,36 gram.

Pemusnahan secara simbolis dilakukan Bupati Purbalingga Tasdi, Kajari Purbalingga Banjar Nahor, Kepala Polisi Resort (Kapolres) Purbalingga Ajun Komisaris Besar (AKBP) Agus Setyawan Heru Purnomo, perwakilan Komando Distrik Militer (Kodim) 0702 Purbalingga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purbalingga, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purbalingga dengan menuang miras dan BB kunci letter T ke dalam lubang tanah disertai dengan pemecahan botol dan pembakaran narkoba .

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga Banjar Nahor mengatakan, bahwa, pemberantasan penyakit masyarakat merupakan tugas yang sangat mulia menjadi kewajiban bersama. Pihaknya mendukung dan mengapresiasi berbagai pihak serta mendukung penuh program-program Pemerintah Kabupaten (pemkab) Purbalingga dalam mewujudkan Purbalingga yang berakhlak mulia, salah satunya adalah memberantas penyakit masyarakat.

“Untuk itu, kami apresiasi berbagai pihak yang telah  bekerja keras memberantas penyakit masyarakat, mulai dari Satpol PP, kepolisian dan pihak lainnya, teruslah  berjuang tidak usah ragu,”pintanya.

Dalam sambutannya, Bupati Purbalingga Tasdi, mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri Purbalingga dan pihak terkait lainnnya, yang sudah bekerja keras, sehingga barang bukti berupa miras dan narkoba serta BB kunci letter T hasil kejahatan  yang merupakan pemicu terjadinya penyakit masyarakat dapat dimusnahkan.

“Barang tersebut selama ini menyebakan malapetaka  serta pemicu penyakit masyarakat dan biang kejahatan di berbagai bidang, oleh karena itu kami mengapresiai berbagai pihak yang sudah bekerja keras, mulai dari Satpol PP, yang sudah bersimbosis dengan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, kejaksaan serta sudah bersinergi untuk memberantas penyakit masyarakat,”tuturnya. (Sukiman)