PURBALINGGA – Dalam rangka memberikan pemahaman dan penjelasan kepada dinas instansi dan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait. Sehingga nantinya akan ada kesamaan pandang serta untuk mewujudkan masyarakat yang bankable (memenuhi persyaratan bank) kedalam lingkup keuangan formal dengan harapan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan jasa keuangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga Senin (21/11) di ruang Ardilawet Komplek Setda Purbalingga menyelenggarakan Sosialisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pimpinan lembaga keuangan dan perbankan yang ada di Kabupaten Purbalingga.
Sosialisasi TPKAD dengan pemateri tunggal Kepala Kantor Otoritas Jasa Keungan Purwokerto juga menjadi latar belakang dalam upaya percepatan akses keuangan di daerah karena diperlukan adanya sinergi dan koordinasi antar dinas instansi serta pemangku kepentingan terkait dan sampai saat ini di Purbalingga belum terbentuk forum koordinasi lintas sektoral terkait percepatan akses keuangan daerah.
“Yang menjadi latar belakang kegiatan tersebut adalah dalam upaya percepatan akses keuangan di daerah serta diperlukan adanya sinergi dan koordinasi antar dinas instasi dan stakeholder terkait lainnya. Karena sampai dengan saat ini di Kabupaten Purbalingga belum terbentuk forum koordinasi lintas sektoral terkait percepatan akses keuangan daerah. Oleh karena itu sebelum dibentuk TPAKD perlu dillaksanakan sosialiasi,”jelas Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Purbalingga Budi Susetyono.
Tujuannya sambung Budi Susetyono, adalah untuk memberikan pemahaman dan penjelasan kepada dinas instansi serta pemangku kepentingan yang akan masuk dalam TPAKD, sehingga nantinya aka nada kesamaan pandang dan tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang bankable, kemudian system keuangan formal.
“Dengan harapan seluruh lapisan masyarakat akan dapat dengan mudah mengakses system pelayanan jasa keuangan perbangkan maupun nonperbankkan seperti asuransi, pegadaian dan lain sebagainya serta tujuan lainnya adalah agar terbentuk TPAKD sebagaimana arahan bapak presiden,”ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala OJK Purwokerto mengatakan, bahwa TPAKD akan dibentuk diseluruh Indonesia dan diawali untuk kota-kota yang ada kantor OJK terlebih dahulu. Untuk pembentukan pertama OJK wilayah Purwokerto yang membawahi empat kabupaten yakni Kabupaten Banyumas, Purbalingga Banjarnegara dan Kabupaten Cilacap.
“Baru Kabupaten Banyumas yang kita bentuk TPKAD yang dibuka pada bulan Juli tahun ini, memang secara bertahap akan kita bentuk TPAKD untuk beberapa wilayah. Dan yang kedua akan dibentuk di Purbalingga, setelahnyaakan kita teruskan Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banjarnegara,”ujarnya
Menurut Farid Falatehan, ada beberapa yang melatar belakangi dibentuknya TPAKD, salah satunya adalah diawali dengan pertemuan Forum Eksekutif Gathering pada saat itu seluruh pimpinan lembaga keungan diundang Presiden Jokowi ke Jakarta. Pada pertemuan tersebut intinya masyarakat Indonesia harus mempunyai akses ke lembaga keuangan . Sedangkan latar belakang lainnya adalah belum adanya forum koordinasi terkait akses keuangan di daerah.
“Jadi maksusdnya disetiap daerah hampir ada lembaga keuangan seperti perbankkan, asuransi dan lembaga lain. Akan tetapi mereka cenderung berjalan sendiri-sendiri, mencari sendiri sendiri bergerak sendiri sendiri dan yang menghubungkan dengan peemerintah belum ada,”ujarnya.
Padahal sambung Farid Falatehan, pemerintah mempunyai berbagai program serta mempunyai apa yang menjadi focus yang sifatnya urgen/segera dan lembaga keungan cenderung belum tahu dan bergerak sendiri-sendiri. Sehingga lembaga keuangan di setiap kabupaten mengetahui program pemerintah, paling tidak mempunyai rencana kerja kedepan.
Sedangkan Bupati Purbalingga Tasdi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan Sekda Purbalingga Imam Wahyudi berharap, agar seluruh peserta memahami maksud dan tujuan dibentuknya TPAKD serta mengetahui peran yang dapat dilakukan untuk mewujudkan harapan agar seluruh lapisan masyarakat dapat dengan mudah menikmati peningkatan ekonominya melalui fasilitas pelayanan jasa keuangan.
“Harapannya kamiseluruh peserta memahami maksud dan tujuan dibentuknya TPAKD serta mengetahui peran yang dapat dilakukan untuk mewujudkan, harapan agar seluruh lapisan masyarakat dapat dengan mudah menikmati peningkatan ekonominya melalui fasilitas pelayanan jasa keuangan,”tuturnya.
Menurutnya, sesuai dengan surat Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia bahwa setiap seluruh provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk segera membentuk TPAKD yang dibentuk sebagai forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian daerah. (Sukiman)