PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto menjamin birokrasi di jajaran pemkab Purbalingga tetap kondusif dalam menyelenggarakan pelayanan publik, meski tiga petinggi kota Perwira ini memastikan ikut bersaing dalam proses pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilkada) 2015. Yakni Bupati Sukento Rido, Wakil Bupati Tasdi dan Sekretaris Daerah Imam Subijakto.
“Saya rasa ketiganya adalah orang-orang yang dewasa. Jadi bisa membedakan mana kepentingan saat ini dan besok. Meski bersaing, kami tetap baik-baik saja, saling menghargai, saling bekerjasama, dan saling mengisi,” ungkap Bupati saat menjawab kekhawatiran warga atas perkembangan politik yang terjadi menjelang pilkada, pada acara Live Interaktif Halo Bupati di Pendapa Dipokusumo, Rabu malam (13/5).
Bupati bahkan menegaskan, kalau dirinya saat ini memiliki tugas menyelesaikan tugas-tugas sebagai bupati sampai akhir masa jabatan pada 27 Juli nanti. Demikian juga dengan Wakil Bupati dan Sekda. “Masing-masing pasti punya tujuan dalam pilkada tetapi semua dijalani dengan kedewasaan. Tugas kami saat ini adalah menyelesaikan tugas pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Ini yang saya rasakan,” jelasnya.
Hingga saat ini, lanjut Bupati, tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lebih baik dari sebelumnya. Dicontohkan Bupati, pada bidang ke-PU-an dapat lebih cepat menyelenggarakan lelang dibanding tahun lalu. Kalau pada 2014 lelang baru dapat dilaksanakan bulan Mei, tetapi saat ini bulan April sudah mulai berjalan.
“Saya harap kondusifitas ini dapat berlangsung hingga saya purna tugas bahkan hingga pelaksanaan pilkada nanti,” harapnya.
Dibagian lain, Bupati berharap penyelengaraan pilkada nanti dapat berjalan baik, tanpa adanya pelanggaran apalagi pelanggaran money politik. Dia berharap seluruh stakeholder dapat bersama-sama membangun pilkada yang bersih termasuk para kontestan cabup-cawabup yang akan maju pilkada.
“Agar jadi bupati yang clean harus dengan biaya yang minim. Masyarakat juga harus mendorong itu, jangan menunggu wangsit atau uang disit. Pilkada nanti jangan ada iming-iming apalagi amang-amang,” jelasnya.
Sementara, Ketua KPU Sri Wahyuni menegaskan, pihak KPU telah meminimalisir kemungkinan terjadinya money politik dengan memangkas beban pengeluaran cabup-cawabup dalam kampanye. KPU, lanjutnya, menanggung sebagian biaya kampanye pasangan calon. Seperti pembuatan baliho, umbul umbul, spanduk, leaflet dan brosur. Sesuai PKPU, pasangan calon hanya boleh mencetak peraga kampanye seperti topi, kaos, mug, kartu nama, kalender, payung dan stiker ukuran 10×4. Masing-masing item tidak boleh lebih dari harga Rp 50 ribu per satuan.
“Semangat kita agar nantinya kepala daerah terpilih jangan sampai melakukan tindak korupsi hanya untuk mengembalikan dana kampanye yang besar,” jelasnya.
Sedangkan Ketua Panwaskab Dewi Palupi mengakui persoalan money politik menjadi sesuatu yang ada namun sangat sulit untuk dibuktikan. Sesuai arahan KPU Provinsi Jawa Tengah, money politik sesungguhnya dilegalkan, namun hanya dalam bentuk barang dengan maksimum harga Rp 50 ribu.
“Ketentuan ini yang akan menjadi kajian kami agar mampu mengawasi dan mencegah terjadinya money politik diluar ketentuan yang ada. Kita akan berkordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk pelaksanaanya,” katanya.
Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak tahap pertama pada 9 Desember 2015. (Hardiyanto)