PURBALINGGA – Seiring berjalanya reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah. Dalam melaksanakn tugasnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Purbalingga, khususnya inspektorat kabupaten diminta bekerja taat azas dan aturan. Hal tersebut dilakukan semakin banyaknya objek pemerikasaan yang harus diawasi.
“Selain bertambah rumit, dengan semakin banyaknya objek pemeriksaan, serta saat ini reformasi birokrasi sedang berjalan. Saya minta inspektorat beserta jajaranya dalam melaksankan tugasnya untuk selalu taat azas dan aturan agar lebih diutamakan,”pinta Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto, usai melantik pejabat struktural jajaran Inspektur Inspektorat Kabupaten Purbalingga, di Ruang Ardi Lawet Gedung A Setda Purbalingga, Kamis (26/2).
Oleh karena itu, sambung Sukento, kalau inspektorat temuannya banyak, berarti bupati belum berhasil melaksanakan tugas pembinaan dengan baik.
“Akan tetapi, kalau temuannya sedikit, bukan berarti bupati sudah melaksanakan tugas pembinaan dengan baik. Mungkin saja hal tersebut karena pelaksanaan pengawasan belum berjalan,”jelasnya.
Kento juga meminta, pejabat yang baru dilantik, agar bekerja dengan baik, menghayati dan melaksanakan sumpah yang telah diucapkan dan pakta integritas yang sudah di tanda tangani. Selain itu, ditempat kerja yang baru pejabat diminta cepat menyesuaikan diri, sehingga prestasi dapat diraih.
“Kepada pejabat terlantik, selain menghayati dengan tertib serta melaksanakan, baik pakta integritas, maupun sumpah yang telah diucapkan. Diharapkan agar cepat menyesuaikan ditempat kerja yang baru, sehingga tujuan organisasi di pengawasan ini dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, seluruh jajaran inspektorat bekerja dengan baik dan cepat, sehingga kerugian Negara bisa dihindari,”pintanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purbalingga, Kodadiyanto mengatakan, pelantikan ini untuk melantik Nanang Eko Wahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Tranmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Purbalingga.
“Seharusnya yang bersangkutan dilantik pada tanggal 22 Januari 2014 lalu bersamaan dengan pejabat struktural lain,karena saat itu sedang melaksankan ibadah umroh di tanah suci, sehingga pelantikannya baru dilaksanakan hari ini. Sedangkan jabatan baru di Inspektorat Kabupaten adalah Inspektur Pembantu Wilayah III,”jelasnya. (Sukiman)