PURBALINGGA – Kolaborasi dua instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali mengudara melalui talkshow interaktif di Radio LPPL RGS Purbalingga pada hari ini, Rabu (10/12/2025).
Mengangkat tema krusial seputar pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum, acara ini menjadi ajang sosialisasi masif kepada masyarakat.
Hadir langsung sebagai narasumber utama adalah Kepala Dinkominfo Purbalingga, R. Budi Setiawan, S.E., M.Si., Plt. Sekretaris Dinkominfo, Baryati, S.Kom., serta perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Imam Doddy Nugroho, S.H. Ketiganya kompak membedah tuntas peran masing-masing lembaga dalam memberantas peredaran rokok ilegal menggunakan alokasi dana cukai yang telah diatur oleh pemerintah pusat.

Talkshow yang berlangsung hangat ini sukses memberikan pencerahan kepada pendengar RGS bahwa DBHCHT bukan hanya untuk pembangunan fisik atau kesehatan, melainkan juga instrumen penting untuk menjaga kepatuhan hukum dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.
