PURBALINGGA, INFO – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga mensosialisasikan rintisan Desa Berbasis Teknologi Informasi, Selasa (11/6). Acara yang digelar di Aula Aboebakar Kecamatan Kaligondang itu diikuti oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa se wilayah Kecamatan Kaligondang. Selain itu acara juga dihadiri Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa untuk wilayah Kecamatan Kaligondang.
Kepala Seksi Aplikasi dan Infrastruktur TIK Dinkominfo, Baryati mengatakan kegiatan rintisan Desa Berbasis Teknologi Informasi berkaitan dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 9 tahun 2018 tentang Pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) di Kabupaten Purbalingga. “SID sebagai sistem informasi yang diterapkan ditingkat desa setidaknya ada 3 aplikasi yang bisa digunakan untuk mewujudkan rintisan Desa berbasis TI,” katanya.
Jelasnya, pertama website dengan domain resmi desa. id yang berfungsi antara lain sebagai alat untuk mengelola data desa, serta sebagai media informasi dan komunikasi Pemerintahan Desa kepada masyarakat luas secara daring. Selanjutnya, Aplikasi atau Sistem Informasi yang diterapkan di tingkat Desa yaitu Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) yang digunakan untuk mengelola keuangan Desa dari mulai perencanaan, penganggaran, penatausahaan keuangan serta penyusunan pertanggungjawaban keuangan Desa.
“Satu lagi yaitu Sistem Informasi Administrasi Desa yang digunakan untuk pelayanan administrasi kepada masyarakat di tingkat Desa yang berbasis data kependudukan (NIK),” imbuhnya.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Informatika Dinkominfo, Sigit Dwi Pramono mengungkapkan bahwa selain di Kecamatan Kaligondang dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan kegiatan serupa untuk wilayah Kecamatan Pengadegan, Kejobong, Rembang, Karangmoncol, Karangreja dan Kecamatan Karangjambu. (PI-6)