Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan sosialisasi etika bermedia sosial,  Selasa(17/9) kemarin.

Sosialisasi etika bermedia sosial diselenggarakan di aula lantai dua Dinas Arsip dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Purbalingga dalam rangkaian kegiatan expo Dinarpus.

Peserta sosialisasi yang terdiri dari seratus siswa kelas delapan SMPN 2 Purbalingga beserta sejumlah guru pendamping dan mahasiswa UMP yang tengah magang sangat antusias mengikuti materi sosialisasi yang disampaikan oleh Kasi Aplikasi dan Infrastruktur TIK Dinkominfo Purbalingga.

Selain norma-norma moral yang harus dijadikan pedoman dalam bermedia sosial juga disampaikan materi tentang perbuatan-perbuatang yang dilarang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor  11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.