PURBApelatihan internet1LINGGA, Keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), kini mulai dilirik masyarakat. Bahkan pemerintah tidak perlu lagi mendorong pembentukan KIM di desa/kelurahan. Saat ini pendirian sebuah KIM justru dari usulan masyarakat sendiri. Salah satunya yang baru terbentuk KIM Madani kelurahan Bancar Purbalingga.

“Keberadaan KIM memang sangat dibutuhkan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan dan jelas. Sehingga kemunculan dan pembentukan KIM baru justru dari inisiatif masyarakat sendiri,” kata Kasi Komunikasi dan Diseminasi Informasi pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Purbalingga, Baryati, membenarkan.

Menurut Baryati, awal berdirinya KIM berdasarkan Surat Keputusan Bupati No. 555/115 tahun 2013 tentang Pembentukan KIM Lentera Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar. Sebenarnya KIM merupakan keinginan masyarakat untuk berperan menyebarkan informasi sehat, benar dan bermanfaat. Ini sangat membantu terutama bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau meluruskan informasi yang selama ini diterima masyarakat.

“Di Purbalingga, saat ini sudah terbentuk 7 kelompok (KIM),” jelas Baryati saat pembinaan KIM Renata desa Majasem, Kemangkon, Sabtu (31/5) siang.

Sesuai fungsinya, lanjut Baryati, tugas pokok KIM antara lain mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi, memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.

Fungsi lainnya, mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun masyarakat dengan pemerintah. Disamping sebagai mediator antara masyarakat dengan masyarakat dan masyarakat dengan pemerintah, menjembatani dan menyebarluaskan informasi dari, oleh, dan untuk masyarakat.

Diungkapkan Baryati, saat ini berbagai sarana dimanfaatkan oleh kelompok tersebut sebagai media informasi seperti media radio komunitas, website, bulletin, papan informasi, rembug warga bahkan media film pendek. “Intinya, media apapun dapat digunakan oleh KIM disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat,” jelasnya.

Rencananya dalam waktu dekat bidang Kominfo Dinhubkominfo Purbalingga akan memberikan bantuan papan nama bagi 7 KIM yang ada, dan berharap, di Purbalingga akan terbentuk minimal 18 kelompok atau satu kecamatan satu kelompok informasi masyarakat. Copyright@UmangRSP