Desa Karangklesem kecamatan Kutasari Purbalingga saat ini sedang merehab dan memperluas balai pertemuan atau balai desa. Pembanguan balai desa berukuran 12 X 23 meter ini dikerjakan dalam dua tahun anggaran, tahun 2015 dan 2016. Dana yang digunakan merupakan dana mandiri dan sebagian dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Kepala Desa Karangklesem Kutasari Sumarno mengatakan, setelah selesai, gedung balai desa ini dapat dijadikan sebagai gedung serba guna, sehingga masyarakat tidak akan mengganggu jalan sebagai fasilitas umum ketika menyelenggarakan kegiatan. Masyarakat setempat dapat memanfaatkan gedung ini untuk pertemuan-pertemuan, pengajian, hajatan maupun olahraga bulu tangkis.
Keseluruhan anggaran untuk rehab dan perluasan gedung pertemuan ini mencapai Rp. 550 juta. Ukuran luas balai desa 12×23 meter dengan tinggi atap 8 meter, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga bulu tangkis. Diharapkan dalam tahun 2016 ini sudah selesai pengerjaannya 100%.
Sumarno menambahkan, balai desa yang dibangun cukup megah ini menjadikan ikon desa Karangklesem. Sehingga mempunyai dayatarik tersendiri bagi warganya untuk mengadakan kegiatan di balai desa. (umang-kominfo)
Semoga kab purbalingga makib maju