Rakyat Harus Memilih Pemimpin
Menurut Undang Undang Dasar 1945, bentuk Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republik, dengan kepala negara disebut presiden. Suatu Negara dapat dikatakan Negara memenuhi syarat apabila terdapat wilayah, kepala Negara/pemimpin dan masyarakat. “Suatu Negara harus ada kepala Negara, kalau tidak ada berarti bukan suatu Negara, begitu juga dengan Indonesia, harus ada presidennya, dan rakyat…
