Pembekalan Kelompok Pemantau Penyiaran
PURBALINGGA-Komisi penyiaran indonesia daerah(KPID) Jateng siap memanggil dan menindak siaran radio lembaga penyiaran publik lokal ( LPPL ) maupun swasta yang masih melanggar aturan main. Misalnya memutar iklan berkonotasi negatif seperti porno, dan lagu-lagu yang berbau pornografi dalam syairnya. Hal itu terungkap dalam pembekalan kelompok pemantau siaran kabupaten Purbalingga,Senin (27/1) diDinhubkominfo Kominfo Kelompok pemantau siaran…
