Penggunaan Bahasa Jawa di Pemkab Purbalingga Mulai 23 Februari 2015
PURBALINGGA, Penggunaan Bahasa Jawa sebagai bahasa komunikasi lisan di lingkungan pemerintah daerah Purbalingga mulai diberlakukan 23 Februari 2015. Pemberlakuan ini telah ditetapkan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor : 060/1425 tanggal 25 Februari 2015. Pemberlakuan Bahasa Jawa sebagai bahasa lisan menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Imam Subijakto untuk menjaga dan memelihara kelestarian bahasa, sastra dan…
