Kegiatan rapat koordinasi persiapan teknis pelaksanaan pemusnahan Barang Kena Cukai ( BKC) Ilegal Hasil Operasi Pemberantasan Tahun 2024 yang diadakan di Kebondalem Waroeng & Wedangan. Rabu (03/09/2025).
Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Teknis Pelaksanaan Pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal hasil operasi pemberantasan tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (03/09/2025) bertempat di Kebondalem Waroeng & Wedangan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum di bidang cukai serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal. Pemusnahan BKC ilegal juga menjadi langkah nyata dalam menjaga penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat.

