Tiga orang calon dewan pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemkab Purbalingga mengikuti uji kepatutan di depan anggota DPRD. Mereka adalah Joko Santoso, Ghofur Wahyudiono dan Hery Sulistiono.
Mereka dicerca berbagai pertanyaan terkait masa depan dua radio milik pemkab oleh pimpinan dewan, terdiri dari Hartoyo, Yuniarti dan Mugo Waluyo.
Dalam paparannya Joko Santoso dari unsur praktisi radio menuturkan, radio milik pemerintah harus mampu menyajikan informasi yang dibutuhkan masyarakat. oleh karena itu, pengelola radio harus orang yang profesional, meskipun LPPL tidak boleh menjadi radio komersil.
Calon dewan pengawas kedua Ghofur menyakinkan pengelola radio harus dikelola secara kekeluargaan dan akan menjadikan radio pemerintah menjadi radio edutainment, radio pendidikan namun menghibur.
Calon dewan pengawas dari unsur tokoh masyarakat Hery Sulistiono mengatakan, radio milik pemkab harus mampu menjalankan fungsi kontrol dan menjadi media informasi bagi masyarakat. Radio harus berbeda dengan televisi utamanya isi siaran harus menggali potensi lokal.
Proses pembentukan dewan pengawas merupakan rangkaian dari pendirian sebuah LPPL. Usai uji kepatutan, hasilnya dikirim ke bupati untuk dijadikan dasar menetapkan sekaligus pembuatan Surat Keputusan.