Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga menyediakan saluran kepada masyarakat untuk dapat melaporkan/mengadukan tindakan pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga yang tidak sesuai atau melakukan peyalahgunaan kewenangan dalam menjalankan tugas.
Pengaduan bisa disampaikan melalui kanal Maturbup Kabupaten Purbalingga pada link di bawah ini: