PURBALINGGA – Untuk mewujudkan program prioritas Bupati Purbalingga menuju e-government, Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga menginisiasi perisapan aplikasi Srikandi. Hal ini disampaikan Kepala Dinkominfo Jiah Palupi Twihantarti dalam rapat dan koordinasi awal, persiapan implementasi aplikasi Srikandi di Aula Dinkominfo Purbalingga, Senin (13/06/2022)
“Program e-government mengacu pada Perpres 95 / 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan SK Menpan RB Nomor : 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamins,” kata Jiah dalam acara yang dihadiri pula oleh Dinarpus, BKPPD, dan Setda Bagian Ortala.
Jiah mengatakan Aplikasi Srikandi merupakan layanan kearsipan berbasis elektronik untuk mendukung layanan pengadministrasian pemerintah daerah secara elektronik. Nama Srikandi merupakan akronim dari Sistem Informasi Kearsipan DInamis Terintegrasi. Salah satunya akan diterapkan surat-menyurat secara eloktronik yang sudah memiliki Standar dari Badan Standar Elektronik (BSrE).
Kepala Bidang Kearsipan Dinarpus Rien Anggriani mengatakan kesiapan pemakaian aplikasi Srikandi sudah mencapai 80%. Kekurangannya 20% yakni terkait dengan pelatihan dan monev aplikasi yang belum dilaksanakan. Rencananya minggu ke-3 bulan Juni akan akan dilaksanakan bimbingan dan pelatihan di 6 OPD yang dijadikan percontohan.
“6 OPD tersebut adalah Dinarpus, BKPPD, Bagian Organisasi dan Tatalaksana, Bagian Hukum, Dinkominfo, dan Inspektorat. Dilanjutkan minggu ke-4 bulan Juli dengan bimtek untuk 40 OPD dan Kecamatan.” kata Rien.
Rien melanjutkan, tahapan berikutnya adalah monitoring dan evaluasi yang rencananya akan dilangsungkan pada bulan Agustus. Proses implementasi aplikasi Srikandi yang terakhir adalah launcing dan sosialisasi yang rencananya dilaksanakan bulan September.