Sejumlah personil Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO) Kabupaten Purbalingga hari Kamis (6/2) kemarin melaksanakan konsultasi penggunaan aplikasi geoportal ke DISKOMINFO Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi DISKOMINFO Provinsi Jawa Tengah, Akhmad Syaifillah pada saat menerima tim DINKOMINFO Purbalingga di aula DISKOMINFO Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia substansi materi Satu Data Indonesia (SDI) terdiri dari dua yaitu data Statistik Sektoral dan data Geospasial.

Sedangkan distribusi data statistik sektoral dilakukan dengan portal satu data dan distribusi data geospasial dengan aplikasi geoportal yang dikembangkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

DINKOMINFO Purbalingga saat ini telah melaksanakan distribusi data statistik sektoral melalui Portal Open Data dengan alamat https://data.purbalinggakab.go.id/

Sebagai tindak lanjut dengan DISKOMINFO Provinsi, kedepan DINKOMINFO Purbalingga berencana untuk melakukan pengolahan data geospasial dengan difasilitasi oleh tim DISKOMINFO Provinsi dan mendistribusikan data tersebut melalui aplikasi geoportal yang dikembangkan oleh BIG. (*Inf)