PURBALINGGA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga telah mengembangkan 4 aplikasi baik untuk menunjang kinerja pemerintahan maupun layanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Empat aplikasi tersebut diantaranya : Matur Bupati, Purbalingga Satu Data, E-Akun dan E-Presensi.
Kepala Dinkominfo Purbalingga Drs Sridadi MM menjelaskan aplikasi tersebut rencanannya akan dilaunching pada 1 Oktober mendatang. Oleh karena itu, pada Kamis (6/9) dilaksanakan Rapat Kordinasi sekaligus sosialisasi di Ruang Ardilawet Setda tentang aplikasi tersebut kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Menurut Sridadi Aplikasi Matur Bupati bagian dari pelayanan publik untuk menampung aduan masyarakat. Sesuai dengan Standard Operating Procedure keluhan atau aduan dari masyarakat itu harus segera direspon maksimal 1×24 jam. “Dengan aplikasi Matur Bupati ini warganet akan mempunyai tempat untuk menyampaikan aduan atau keluhan, sebab sementara ini mereka masih mleber-mleber menyampaikannya di Medsos, nanti kita fasilitasi dengan aplikasi ini,” katanya.
Sementara itu, Purbalingga Satu Data rencanannya akan digunakan untuk menampung segala informasi data sektoral Pemkab Purbalingga termasuk di dalamnya data masing-masing OPD. Baik data mengenai belanja daerah, ataupun data sektoral lainnya. Masyarakat yang membutuhkan data yang dimaksud, nantinya bisa mengunduh lewat aplikasi ini.
“Nanti akan ada tindak lanjut setelah ini sebelum dilaunching, mulai dari pelatihan admin masing-masing OPD untuk turut mengisi di Purbalingga Satu Data terkait OPDnya masing-masing. Jangan sampai saat launching masih ada OPD yang belum menyajikan datanya,” katanya.
Aplikasi E-Akun lebih berkaitan dengan pemanfaatan internal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Purbalingga, yakni satu akun digunakan untuk masuk berbagai aplikasi/website/sistem milik Pemkab Purbalingga. Sedangkan E-Presensi sebagai sistem pemantauan kehadiran ASN secara online, mulai dari kehadiran, keterlambatan dan ketidakhadiran. Melalui E-Presensi akan terpantau langsung secara online by name by OPD oleh para pimpinan termasuk bupati.
Sementara itu Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon dalam sambutannya menyampaikan salah satu kunci keberhasilan implementasi program adalah komitmen kepala daerah dan komitmen Kepala OPD. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinkominfo yang sudah mengembangkan sendiri 4 aplikasi.
“Aplikasi kita gratis dirancang oleh SDM internal. Padahal kalau kita pakai pihak ketiga bisa Rp 200 juta per aplikasi.. Oleh karena itu, kami sampaikan apresiasi dan terimakasih untuk Dinkominfo,” katanya.
Terkait dengan Aplikasi Matur Bupati, Ia menyatakan langsung bagian dari admin untuk merespon aduan atau keluhan masyarakat. Ia juga meminta agar pimpinan OPD langsung jadi admin untuk menindaklanjuti.
“Saya minta pimpinan OPD yang langsung menjadi adminnya. Jangan hanya kabid atau stafnya saja yang mengoperasikan. Saya minta nantinya ada respon cepat tidak hanya jawab tapi tindak lanjut,” tegasnya.
E-Presensi saat ini diakui baru diterapkan di beberapa OPD, seperti Setda, Bakeuda, Bappelitbangda, Satpol PP dan Dinkominfo. Ia mentarget 2019 ini bisa diaplikasikan semua OPD, termasuk di tingkat kecamatan dan desa.
Selain terkait 4 aplikasi tersebut, Ia juga meminta masing-masing kepala OPD untuk memperhatikan website resminya masing-masing agar tidak terbengkalai. Terntunya agar terus ada pembaruan postingan.
“Saya mohon bisa ini semua untuk disengkuyung bersama-sama. Harus betul-betul diterapkan, jangan seperti yang sudah sudah,” katanya.(Gn/Humas)