PURBALINGGA – Pemerintah pusat melalui kebijakan Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Perubahan  (RAPBNP) Tahun 2016 berencana akan melakukan penghematan anggaran belanja transfer ke daerah dan dana desa (DD) sebessar Rp70,1  triliun. Sedangkan dana transfer ke daerah merupakan alokasi yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan daerah dalam pendanaan urusan pemerintahan dan pelayanan publik dalam rangka desentralisasi.

“Salah satu jenis belanja transfer tersebut adalah dana alokasi umum (DAU),”jelas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga Adi Yuwono saat rapat evaluasi progres realisasi pelaksanaan kegiatan yang dibiayai APBN, APBD Provinsi Jawa Tengah dan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Purbalingga di Ruang Ardilawet Setda Purbalingga Rabu (31/8) yang di dihadiri Bupati Purbalingga Tasdi, Penjabat Sekda, para Asisten Sekda beserta seluruh pimpinan SKPD.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keungan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagian sebagian dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2016, Adi Yuwono menegaskan, bahwa pemerintah pusat akan menunda besaran DAU Rp19, 418 triliun untuk 169 daerah. Ke 169 daerah tersebut terdiri dari 143 kabupaten/kota dan 26 provinsi

Sedangkan Provinsi Jawa Tengah termasuk daerah yang mendapatkan penundaan penyaluran DAU sebesar Rp336,8 miliar dan Kabupaten Purbalingga mendapatkan penundaan sebesar Rp97,5 miliar. Disamping itu, pemerintah juga akan memotong transfer dana penyesuaian berupa tunjangan profesi guru (TPG) Rp23, 4 triliun yang dihitung dari pagu anggaran Rp66,762 triliun dikurangi kebutuhan TPG Rp46,4 triliun.

“Penghematan tersebut dilakukan agar pengelolaan keuangan tetap kredibel,”tegasnya.

Kebijakan tersebut, sambung Adi Yuwono, akan berdampak pada pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah, sehingga perlu segera direspon oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) terlebih dahulu. Karena APBD Kabupaten Purbalingga masih mengandalkan dari pemerintah pusat dan dana bantuan keuangan dari pemprov  sebagai sumber pendanaannya.

Bupati Purbalingga dalam pengarahannya menjelaskan, bahwa terkait dengan adanya penundaan anggaran, pihaknya sudah melakukan himbauan penghematan melalui surat edaran kepada semua SKPD. Sedangkan untuk kegiatan kemasyarakatan dan infrastruktur sudah dipastikan tidak ada pemotongan dan tetap berjalan serta pengerjaanya agar jangan di tunda.

“Untuk kegiatan kemasyarakat dan infrastruktur kita sudah pastikan  klir, tidak ada pemotongan dan tetap berjalan serta dilelang juga saya minta agar jangan di tunda-tunda,”pinta bupati. (Sukiman)