PURBALINGGA- Mengantisipasi keramaian dan padatnya kendaraan arus mudik saat perayaan Idul Fitri 1437 H, Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) Purbalingga meniadakan takbir keliling baik menggunakan kendaraan maupun jalan kaki. Takbir diharapkan dapat dilaksanakan di tempat-tempat ibadah seperti masjid dan mushola.
Kepala Bagian Kesra Setda Purbalingga, Muh Nurhadi mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat PHBI Kabupaten Purbaligga pada tanggal 21 Juni 2016. Sedangkan pelaksanaan Sholat Idul Fitri akan dipusatkan di Alun-alun Purbalingga, direncanakan tanggal 6 Juli 2016 pukul 6.30 WIB (menyesuaikan penetapan pemerintah).
“Setelah sholat Idul Fitri akan dilaksanakan open house Bupati dan Wakil Bupati di Pendopo Dipikusumo,” kata Nurhadi, Kamis (23/6).
Nurhadi menambahkan dalam acara open house, juga akan diundang Forkorpimda, dan seluruh pejabat struktural di Kabupaten Purbalingga beserta isteri atau suaminya. Seluruh undangan diperkirakan sekitar 2.000 orang, undangan memakai pakaian muslim dan bersarung.
“Karena pelaksanaan open house setelah Sholat Idul Fitri maka diharapkan undangan juga bisa mengikuti sholat Idul Fitri di Alun-alun,” tambahnya.
Kasi Ops Satpol PP, Teguh Sungkono mengatakan Satpol PP, Kepolisian dan Dinas Perhubungan akan melakukan rapat internal terbatas guna mengantisipasi keamanan dan ketertiban saat pelaksanaan Sholat Idul Fitri. Beberapa rekayasa lalu lintas dan pembuatan kantong-kantong parkir juga akan dilaksanakan guna suksesnya pelaksanaan sholat Idul Fitri.
“ Penertiban PKL alun-alun juga dilaksanakan pada sebelum sholat Idul Fitri, sehingga diharapkan sebelum jam 0.0 PKL sudah tidak berjualan lagi di Alun-alun,” pungkasnya Teguh.
Hasil rapat PHBI untuk Imam Sholat direncakanan oleh Drs H. Noor Isa, Khotib oleh H. Ahmad Mudzakir, S.Ag, MM dan untuk cadangan Drs. H. Nurkholis Masrur. (Sapto Suhardiyo)