PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Tasdi mengganti Dewan Pengawas dan badan Pengawas sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kabupaten Purbalingga. Penyerahan Surat Keputusan Bupati dilakukan di Ruang Rapat Ardi Lawet kepada personel Dewan Pengawas empat BUMD Yakni BLUD RSUD dr R Goeteng Tarunadibrata, PD Owabong, PDAM, dan PD Puspahastama.
Bupati Tasdi menuturkan, penggantian Dewan Pengawas dan Badan Pengawas dilakukan guna lebih meningkatkan kinerja organisasi masing-masing BUMD. Khusus untuk Badan Pengawas Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari (Owabong), untuk mengisi kekosongan yang telah terjadi sejak Juli 2015.
“Jadi tidak ada tendensi apapun. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja,” katanya didampingi Wakil Bupati Dyah hayuning Pratiwi, Selasa (7/6).
Menurut Bupati, keberadaan Dewan Pengawas dalam organisasi BUMD sangat strategis dan penting dalam mewujudkan keberhasilan direksi. Dewan Pengawas harus ikut berperan meningkatkan kinerja dan ikut mewarnai keberhasilan organisasi. “Jadi tidak sekedar pelengkap atau pengisi kursi kosong saja. Dewan Pengawas harus memiliki kontribusi dalam memajukan lembaga yang diawasi,”katanya.
Menurut Bupati, personel yang masuk dalam jajaran Dewan Pengawas dan Badan Pengawas BUMD, memiliki integritas dan dedikasi sehingga diharapkan mampu memahami persoalan-persoalan yang dihadapi. Personel Dewan Pengawas, lanjut Bupati juga harus mempunyai waktu agar tugas yang diberikan dapat dilaksanakan secara maksimal.
“Intinya, kolaborasi dari berbagai elemen dapat bersinergi dengan para direkturnya. Saling mengisi dan menguatkan, supaya bisa mewujudkan sasaran yang ingin dicapai,” jelasnya.
Bupati Juga berpesan agar Dewan Pengawas tidak hanya ngawas-awasi, tetapi juga harus bisa menjadi pengendali agar organisasi yang diawasi dapat berjalan sesuai Rule of the track, rule of the law dan rule of the game.
Kepada empat direktur, RSUD Goeteng Tarunadibrata, Owabong, PDAM, dan Puspahastama diminta agar dalam waktu 24 jam segera melakukan koordinasi dengan anggota Dewan Pengawas yang baru.
Personel Dewan Pengawas yang baru untuk BLUD RSUD R Goeteng Tarunadibrata terdiri dari Ir Susilo Utomo MSi sebagai Ketua merangkap anggota menggantikan Ketua Dewan Pengawas Ketua Lama Kodadiyanto SH MM. Kemudian anggotanya Wahyu Kontardi SH menggantikan Ir Susilo Utomo MSi, dr Wisnu Budi Pramono Sp.An menggantikan drg Hanung Wikantono MPPM, Suseno SKM menggantikan Yanuar Abidin SH dan Imam Maliki SSos menggantikan Tri Gunawan Setyadi SH MH.
Personel Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terdiri dari Ir Susilo Utomo MSi sebagai Ketua menggantikan Dr Pramono Haryadi MS. Drs Budi Susetyono MPA menjadi Sekretaris Dewas dengan anggota Imam Poerseto SSos MSi menggantikan Djoko Triwinarso SE, Yudhia Patriana SSos (Drs Muntaqo Nurhadi) dan Bahtiar Prihono SH.
Keanggotaan Badan Pengawas PD Owabong adalah Drs Subeno SE MSi sebagai Ketua merangkap anggota, Drs Ichda Masrianto MKes sebagai Sekretaris merangkap anggota dan Khodirin SH MM sebagai anggota.
Sedangkan keanggotaan Dewan Pengawas PD Puspahastama adalah Ir Zaenal Abidin MM sebagai Ketua serta Endang Yulianti SH MH dan Ulil Arkham SE Ak MSi masing-masing sebagai anggota. (Hardiyanto)