PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Tasdi berjanji akan menfasilitasi sepenuhnya keberadaan Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan 45 (BPPK 45). Fasilitas yang akan diberikan diantaranya gedung kantor DHC BPPK 45 dan seragam kerja pengurus. Hal itu disampaikan Bupati saat mengukuhkan pengurus Dewan Harian Ranting (DHR) BPPK 45 Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga di Pendapa Dipokusumo, Rabu (6/4).

“Kita sedang mengupayakan bersama Kesbangpol. Dalam waktu dekat ada gedung untuk kantor DHC plus sarana prasarananya. Untuk seragam akan dianggarkan dalam APBD Perubahan mendatang,” katanya.

Diungkapkan Tasdi, Pemkab Purbalinga wajib memberikan dukungan kepada BPPK 45 karena keberadaan BPPK 45, lahir dari diterbitkannya Perpres No. 50 Tahun 1954. Sehingga BPPK 45 menjadi organisasi masyarakat satu-satunya yang berdasarkan Keputusan Presiden. “BPPK 45 harus menjadi kekuatan dan garda terdepan dalam menghadapi pengaruh buruk modernisasi dan globalisasi serta kekuatan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.

Koordinator Wilayah Karesidenan Banyumas dan Kedu  DHD BPPK 45 Provinsi jawa tengah, Hendro Martoyo menyampaikan saat ini sosialisasi pilar-pilar kehidupan berbangsa dan bernegara sangat diperlukan. Menurutnya, kemajuan pembangunan fisik yang tengah digalakan jangan sampai dirongrong karena kelalaian kita dalam menjaga nilai-nilai kejuangan 45.

“BPPK 45 bukan ormas biasa karena dibentuk oleh pemerintah. Karenanya BPPK 45 di seluruh tingkatan butuh kader-kader komunikator untuk mensosialisasikan empat pilar berbangsa dan bernegara,” katanya.

Dia menambahkan, kehidupan berbangsa dan bernegara harus didasari dengan Pancasila sebagai pondasi atau dasar negara dengan empat pilar yang ada yakni Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, UUD 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.

Sementara Wakil Ketua DHC BPPK 45 Kabupaten Purbalingga Subeno berpesan agar pengurus DHR mampu melaksanakan tugas didasari ibadah dan pengabdian kepada bangsa. “Kita harus bias Mikul Duwur Mendem Jero kepada generasi terdahulu,” katanya.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga ini juga mengajak seluruh pengurus di berbagai tingkatan untuk selalu berkordinasi dengan jajaran yang ada. “Yang di DHR, sampaikan materi kejuangan 45 sebagai narasumber dalam berbagai kegiatan yang ada di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Dikatakan Subeno, pengukuhan DHR BPPK 45 merupakan yang pertama kali dalam sejarah berdirinya BPPK 45 di Kabupaten Purbalingga. (Hardiyanto)