PURBALINGGA – Diberlakukannya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) menuntut proesionalisme dalam berbagai bidang, tak terkecuali kepemanduan wisata. Kementerian Pariwisata melalui Asisten Deputi Pengembangan SDM Kepariwisataan terus berupaya meningkatkan SDM pelaku wisata yang berstandar.

“Dalam menghadapi persaingan MEA, tantangan Indonesia salah satunya adalah pembenahan SDM pelaku wisata melalui sertifikasi. Para pemandu wisata harus memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) Kepemanduan Wisata (Tour Guide),,” kata Catur Wibowo, tenaga Fungsional dari Deputi Pengembangan SDM Kepariwisataan Kementerian Pariwisata, Sabtu (5/3).

Catur mengungkapkan hal tersebut pada kegiatan fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Bidang Kepemanduan Wisata di ruang pertemuan Toyosukha Taman Wisata Pendidikan Purbasari Pancuranmas, Purbayasa Purbalingga. Kegiatan tersebut hasil kerjasama ASDEP Pengembangan SDM Kepariwisataan Kementerian Pariwisata, LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Pramindo – BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)  dan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Dinbudparpora) Purbalingga. Kegiatan tersebut diikuti 110 pemandu wisata dari Purbalingga, Pekalongan, Banyumas, Cilacap dan Magelang.

Dikatakan Catur Wibowo, sebagai bagian liberalisasi bidang pariwisata ASEAN, Indonesia telah ikut menandatangani kesepakatan bersama yang tertuang dalam ACCSTP (ASEAN Common Competency Standard for Tourism Professionals). Kesepakatan ini  menuntut tenaga pariwisata Indonesia harus memenuhi kriteria standar tersebut. “Artinya, tenaga di bidang pariwisata yang telah memiliki sertifikat kompetensi bisa bekerja di negara-negara se-ASEAN,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Rony Kustian dari LSP Pramindo Jakarta mengungkapkan, berdirinya LSP Pramindo merupakan hasil kerja keras para pengurus DPP HPI (Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pramuwisata Indonesia) yang berkomitmen untuk memiliki sendiri Lembaga Sertifikasi yang khusus menangani bidang kepemanduan wisata. Seiring dengan perkembangan dunia pariwisata Indonesia yang semakin berkembang dan maju, LSP Pramindo ditantang atau tertantang untuk memperluas ruang lingkup bidang garapnya di luar kepemanduan wisata. Kini LSP Pramindo, lanjut Rony, telah memiliki enam  ruang lingkup yakni Kepemanduan wisata, Pengatur Wisata (TL), kepemanduan gua, kepemanduan museum, kepemanduan ekowisata, outbond (fasilitator experiential learning).

“Bahkan saat ini sedang diproses untuk menambah empat ruang lingkup lagi, yakni  kepemanduan panjat tebing, kepemanduan arung jeram, tour operation, dan travel agency sesuai (skema ASEAN –ACCSTP,” katanya.

Dijelaskan Rony, merujuk pada SKKNI Kepemanduan Wisata, maka seorang pekerja pariwisata haruslah memahami seluk keluk dunia pariwisata, utamanya memahami secara seksama apa yang menjadi bidang garapnya. Memahami bahwa dunia pariwisata adalah komunitas global, sehingga apa yang menjadi bidang garapnya merupakan bagian integral dari komunitas global tersebut. Oleh karena itu, seorang pekerja pariwisata harus berpikir global, meski bertindak lokal.

“Selanjutnya seorang pekerja pariwisata harus terampil dan mumpuni dalam melakukan unjuk kerja sebagai seorang profesional. Keterampilan dan kemumpunian yang meliputi berbagai aspek yang terkait dengan tugas dan pekerjaannya, secara konseptual maupun teknis,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Dinbudparpora) Purbalingga Drs Subeno, SE, M.Si saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, sertifikat yang diperoleh dari lembaga terakreditasi resmi bukanlah hanya sekedar bukti fisik semata, namun memiliki tanggungjawab moral untuk bersikap profesional dalam melayani dan memandu wisatawan.

“Pelayanan yang profesional sesuai dengan standar kompetensi itulah yang merupakan bentuk pertanggungjawaban atas sertifikat yang telah dimiliki oleh pemandu wisata,” kata Subeno. (y)