PURBALINGGA – Berbagai program bantuan sosial dari pemerintah, diantaranya, pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH) serta program keserasian sosial berbasis masyarakat (KSBM) tahun 2015 di Kabupaten Purbalingga akan segera diresmikan.
Untuk program RTLH, tahun 2015,Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) mengusulkan sebanyak 80 rumah untuk dipugar/rehabilitasi. Namun ada penambahan jumlah RTLH yang diusulkan mendapat bantuan menjadi 85 rumah. Ke 85 RTLH tersebut mendapat bantuan uang senilai RP10 juta per KK/rumah dalam bentuk material /bahan bangunan untuk memugar rumah. Sedangkan program KSBM dan bantuan sarana lingkungan diperuntukan pembangunan infrastruktur jalan bagi daerah rawan konflik.
“Rabu besok (20/1) program RTLH dan KSBM tersebut akan segera diresmikan,”tutur Kepala Disnsosnakertrans Kabupaten Purbalingga Ngudiarto, saat mendampingi Pj Bupati Purbalingga Budi Wibowo pada acara ramah tamah dengan jajaran Dinsosnakertrans Provinsi Jawa Tengah di Pendapa Dipokusumo Sabtu malam (16/1).
Menurut Ngudiarto, bantuan program RTLH di Purbalingga, diberikan untuk 85 rumah, tersebar di empat desa, yaitu Desa Tunjungmuli Kecamatan Karangmoncol mendapat alokasi 30 rumah, Desa Bakulan Kecamatan Kemangkon 30 rumah, dan Desa Penaruban 7 rumah serta desa Karanggedang Kecamatan Bukateja 18 rumah dengan jumlah total Rp850 juta dan setiap penerima mendapatkan Rp10 juta per KK. Bantuan tersebut langsung masuk rekening kelompok yang digunakan untuk membeli material bahan bangunan. Dan untuk Desa Bakulan juga mendapat bantuan program sarana lingkungan senilai Rp50 juta.
Sedangkan untuk program KSBMdi Purbalingga yang diberikan untuk wilayah rawan konflik, kata Ngudiarto, diberikan untuk tiga desa, yaitu desa Tamansari Kecamatan Karangmoncol, Desa Majasari Kecamatan Bukateja dan Desa Pandansari Kecamatan Kejobong. Masing-masing penerima program tersebut mendapat bantuan senilai Rp109 juta atau totalnya senilaia Rp327 juta, diperuntukan bagi pembangunan infrastrutur jalan.
Pada saat menjawab pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Purbalingga beberapa waktu lalu, terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2016 , Penjabat Budi Wibowo mengungkapkan, untuk program RTLH tahun 2016, Kabupaten Purbalingga menganggarkansebesar Rp 17 Miliar atau Rp 10 juta per rumah. (Sukiman)