PURBALINGGA – Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Purbalingga bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Senin pagi (9/11) melakukan tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Purbalinggan Tes narkoba ini dilakukan usai apel pagi di halaman Pendapa Dipokusumo Purbalingga.
“Kegiatan ini untuk merealisasikan amanat undang undang aparatur sipil negara (ASN) bahwa setiap ASN harus bebas narkoba. Ini wajib diikuti seluruh ASN di Purbalingga,” ujar Asisten Administrasi Sekda yang juga Plt Kepala BKD, Gunarto.
Menurut Gunarto, aparatur sipil negara di pemkab Purbalingga harus menjadi contoh bagi masyarakat sehingga harus bebas dari narkoba dan menjadi kader Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).. “Karenanya pemkab telah meandatangani MoU dengan BNN. Untuk tahap pertama dilakukan tes urine bagi 260 ASN di Kantor Setda, Satpol PP dan Kesbangpol,” jelasnya.
Kepala BNN Kabupaten Purbalingga AKBP Edy Santosa menuturkan program P4GN menjadi tanggungjawab semua satuan kerja perangkat derah (SKPD). Sehingga dirinya berharap pada 2016 nanti semua SKPD dapat menganggarkan dana untuk kegiatan P4GN.
Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan razia ke 120 tempat hiburan yang tersebar di Baturaden, Banyumas, Brebes, Purbalingga dan Banjarnegara. Dari cek urin yang dilakukan pada razia itu, yang dinyatakan positif lebih dari 400 orang.
“Ini bukti bahwa Indonesia benar-benar sudah darurat narkoba. Ini menjadi tanggung jawab bersama. BNN tak akan mampu bekerja sensiri,” katanya.
Edy Santosa lebih jauh mengatakan, kegiatan tes urin bagi ASN dilakukan untuk mengetahui sejauh mana jajaran ASN di Purbalingga benar-benar bebas dari narkoba. Dalam UU ASN dan Peraturan Menpan, lanjut Edy, juga mengatur bahwa setiap ASN harus di cek urin setahun sekali.
“Kami sudah MoU dengan pemda untuk melalukan tes urin pada 1500 aparatur. Untuk tahap pertama ini sebanyak 260. Sisanya kami selesaikan pada awal 2016,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pada 2016 mendatang selain jajaran ASN, seluruh pejabat di lingkungan pemkab Purbalingga juga harus terbebas dari penyalahgunaan narkoba. “Awal 2016, paling tidak semua pejabat eselon IV, III dan II harus di cek urin dulu. Pokoknya kita pastikan Purbalingga aparaturnya bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Pelaksanan tes urin bagi ASN dilingkungan setda dilakukan di tiga tempat berbeda yakni bundara kantor Setda, Operation Room Graha Adiguna dan kantor Satpol PP.
Dari kegiatan tersebut, BNN berhasil menjaring 183 personil dari target sebanyak 260 orang. Dari jumlah tersebut terdapat dua pegawai yang dinyatakan positif, namun dari konfirmasi kepada yang bersangkutan baru meminum obat untuk pengobatan penyakit yang tengah diderita.
“Yang lain akan kita lakukan tes urin pada kesempatan berikutnya,” kata salah seorang petugas BNN. (Hardiyanto)