Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Pelatihan SIstem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 3.5. Upgrade SPSE V3.5 telah dilakukan pada tanggal 7 Desember 2012 menggantikan  versi terdahulu yaitu SPSE  V3.25.
Kegiatan ini diselenggarakan Selasa 19 Maret 2013 bertempat di Ruang Gedung A Setda Purbalingga.  Sebanyak 24 orang terdiri dari anggota Pokja ULP dan PPKom perwakilan SKPD. Sedangkan bertindak selaku Narasumber dari Tim LPSE yakni Dian Sulistiono, Luky Hidayat, Aziz dan Kristianto.
Kepala Dinhubkominfo Purbalingga Drs. Yonathan Eko Nugroho M.Hum dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Dinhubkominfo Purwanto mengatakan, Pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang SPSE V3.5 bagi Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Kabupaten Purbalingga dan PPKom perwakilan SKPD di wilayah Purbalingga.
Berbagai fitur baru bagi Panitia telah dibenamkan pada SPSE V3.5 yang berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (11) huruf a dan b Perpres 70 Tahun 2012 ULP/Pejabat pengadaan wajib menyederhanakan proses kualifikasi yakni meminta penyedia barang/jasa mengisi formulir isian kualifikasi, dan tidak meminta seluruh dokumen yang disyaratkan kecuali pada tahap pembuktikan kualifikasi.
Dijelaskan Purwanto, pada SPSE untuk prakualifikasi Panitia tidak dapat mendownload dokumen kualifikasi antara lain Softcopy/lampiran dokumen yang sudah diupload oleh penyedia pada data penyedia.
Sementara salah satu Luky Hidayat menuturkan, Pada sistem yang baru tersebut setelah lelang dinyatakan selesai, maka PPKom harus mengisi formulir SPPBJ dan Formulir Informasi Kontrak. Dengan terlibatnya PPKom pada sistem SPSE maka setiap PPKom harus memiliki account pada sistem tersebut. Diharapkan dengan pelatihan ini para peserta dapat mengimput data, membuka dokumen lelang dan sistem lelang di kabupaten Purbalingga dapat berjalan dengan lancar.

Copyright@DianRSP