PURBALINGGA – Basis Data Terpadu yang digunakan pemerintah untuk program – program perlindungan sosial, masih belum mencerminkan sebagai basis data yang valid. Sehingga masih banyak dijumpai permasalahan ditingkat pelaksanaan di lapangan. Seperti salah sasaran karena data dan cakupan yang kurang akurat.
Disampaikan oleh utusan dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dr Chandra persoalan tidak validnya data yang dihasilkan melalui sejumlah pendataan akibat tidak maksimalnya petugas dalam melakukan pendataan. Seperti tidak dilaksanakanya prosedur pendataan door to door oleh oknum petugas di lapangan.
“Saya menjumpai sendiri saat pendataan tahun 2011, banyak petugas yang hanya meminta data kepada kepala desa. Awalnya petugas memang rajin keliling (door to door-red) tetapi berikutnya hanya meminta data dari desa. Ini yang bahaya kalau terus berulang,” kata dr Chandra saat Sosialisasi Pemutahiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun 2015 di Operation Room Graha Adiguna, Kamis (21/5).
Sementara Camat Kutasari Raditya Widayaka meminta BPS tidak lepas tanggungjawab terhadap hasil pendataan yang dilakukan. Apalagi malah menempatkan camat dan perangkat desa sebagai obyek penderita.
“BPS ndak usah takut, mari kita bertanggungjawab bersama-sama. Kami mohonkan harus ada tandatangan bersama yang menjamin bahwa data yang ada adalah benar. Jangan saat ada persoalan kemudian dilempar kepada kades dan perangkat di wilayah,” katanya.
Kepala BPS, Suryokoco menuturkan persoalan-persoalan yang terjadi menyangkut tidak validnya data akan segera diperbaiki melalui kegiatan Pemutahiran Basis Data Terpadu (PBDT) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Purbalingga. Kegiatan itu akan dilakukan serentak seluruh Indonesia mulai akhir Mei hingga petengahan Juli 2015.
“Saya berharap tidak ada warga miskin yang terlewat. Karenanya pendataan kali ini akan dilakukan dengan dua metode yakni melalui forum konsultasi publik ditingkat desa dan pendataan door to door oleh petugas,” jelas Suryokoco.
Dia menjelaskan, forum konsultasi publik di tingkat desa bertujuan untuk melakukan verifikasi keberadaan rumah tangga sasaran (RTS) di daftar awal yang ada pada Basis Data Terpadu (BDT) yakni data hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 dan data penerima program yang belum masuk data PPLS 2011.
“FKP akan diikuti para ketua RT dan RW di tingkat desa yang dipandu oleh seorang fasilitator. Ini seperti uji publik atas kebenaran data yang sudah ada. Setelah FKP baru dilakukan pendataan door to door oleh petugas,” jelasnya.
“Bila ada masyarakat yang menjumpai petugas tidak melakukan pendataan sesuai aturan seperti tidak melakukan kunjungan rumah, silahkan laporkan saja kepada kami (BPS), petugas tersebut langsung kami ganti,” tandasnya.
Sementara, Asisten Pemerintahan Kodadiyanto meminta jajaran pemerintah desa dan camat untuk terlibat aktif dalam kegiatan PBDT utamanya saat dilakukan FKP di tingkat desa/kelurahan. “Saya berharap data dari FKP tidak ada rumah tangga miskin yang terlewat. Ini tugasnya pak Camat dan pak Kades,” katanya.
Dukungan para camat dan Kades dituangkan dalam bentuk pengesahan hasil FKP yang berarti hasil FKP sudah dilakukan sesuai ketentuan. Termasuk melakukan sosialisasi adanya PBDT dan antisipasi kerawanan yang mungkin terjadi.
Di Purbalingga, PBDT akan melibatkan 18 fasilitator, 18 asistenya. Mereka akan memandu forum konsultasi publik serta 631 petugas mitra statistik. Sedangkan jumlah rumah tangga sasaran yang akan dimutahirkan datanya sebanyak 160.205 rumah tangga yang tersebar di 18 kecamatan.
Rencananya, FKP akan dilaksanakan mulai Minggu keempat Mei hingga Minggu ketiga Juni. Pengolahan hasil FKP selama satu bulan dan Pendataan dilakukan pada pertengahan Juni hingga pertengahan Juli. Data hasil kompilasi harus sudah diserahkan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada 1 Desember 2015. (Hardiyanto)