PURBALINGGA,– Untuk mengetahui tingkat kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan naik pangkat/golongan. Dari satu golongan , ke golongan lebih tinggi yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sejumlah 76 ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga akan mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah (UKPPI) Tahun 2015.
“Selain bertujuan, untuk mengetahui atau mengukur tingkat kemampuan serta kompetensi yang dimiliki oleh setiap ASN dalam bekerja. Dari hasil UKPPI tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberikan bagi ASN yang memiliki ijazah, baik sebelum diangkat mapun sesudah menjadi ASN., ”terang Pelaksan Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purbalingga Kodadiyanto di kantornya, Senin (16/2).
Dengan UKPPI tersebut sambungnya, apabila peserta dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat kelulusan. Sertifikat tersebut dapat digunakan untuk mengajukan kenaikan pangkat penyesuain ijazah berdasarkan ijazah yang dimilikinya untuk naik golongan lebih tinggi
“Syarat peserta ujian diantaranya berstatus ASN. Mempunyai ijazah yang dikeluarkan oleh pendidikan baik negeri atau swasta yang terakreditasi B dari lembaga berwenang baik sebelum, maupun sesudah menjadi ASN. Sedangkan rincian jumlah ASN peserta UKPPI terdiri 17 orang untuk tingkat I, tingkat II satu orang dan tingkat III 58 orang, sehingga jumlah seluruhnya 76 peserta,”terangnya.
Koda menambahkan, peserta akan mengikuti ujian tertulis di GOR Jatidiri Semarang tanggal 25 Pebruari mendatang. Materi yang diujikan untuk tingkat I, II, III dan empat berupa ujian tertulis. Materi tes untuk tingkat III dan IV ditambah dengan materi praktek/karya tulis, serta karya tulis dipresentasikan. Dan untuk tingkat IV karya tulis akan diujikan melalui wawancara.
“Tes yang diujikan adalah meliputi soal kompetensi dasar (TKD) yang terdiri tes wawasan kebangsaan, intelegensia umum, dan karateristik pribadi. Untuk itu, peserta diharapkan mengikuti UKPPI dengan sebaik-baiknya,”pintanya.
Karena selain untuk mengukur kemampuan ASN tambah Koda, selaku abdi masyarakat, hasil dari ujian tersebut diharapkan selain meningkatkan jenjang golongan ASN lebih tinggi dari sebelumnya, juga harus mengabdi kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Dengan naiknya golongan setingkat lebih tinggi, maka dari sisi penghasilannya juga akan semakin meningkat, walaupun tidak tidak, tapi itu merupakan prestasi tersendiri, sehingga dapat memacu ASN mengabdi kepada masyarakat lebih baik lagi,”ujarnya. (Sukiman)